Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG relawan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua berinisial MD (25) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang tukang ojek berinisial OO (29) di sekitar kawasan Kampung Harapan Sentani Timur, Jayapura, Papua beberapa waktu lalu.
Tersangkanya pun telah ditangkap oleh penyidik pada Senin (17/10) lalu.
"(Korban) Salah seorang wanita yang juga sebagai relawan PON. Aksi bejat tersebut terjadi di jalan alternatif," kata Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L Sohilait saat dikonfirmasi, Rabu (27/10).
Lebih lanjut dijelaskan, korban semula melaporkan insiden tragis itu ke kepolisian pada 15 Oktober 2021. Kejadian itu bermula saat korban akan pulang dari tugasnya pada pukul 23.00 WIT.
Semula korban menumpang pulang dengan berboncengan motor dengan salah seorang temannya. Saat tiba di sekitar Kampung Nendali, mantan suami korban tiba-tiba menghampiri dari arah belakang dan menghentikan korban.
Kemudian, korban pun turun dari motor yang memboncenginya. Temannya pun meninggalkan korban karena melihat ada mantan suami tersebut.
"Setelah itu, mantan suami menawarkan korban untuk pulang ke rumahnya," paparnya.
Namun korban menolak ajakan mantan suaminya itu hingga membuat mantan suaminya menampar kepala korban satu kali. Mantan suami korban pun meninggalkannya.
Kemudian dalam jangka waktu yang tak lama, tersangka berinisial OO itu menghampiri korban dan menawarkan jasa ojeknya untuk pulang ke rumah.
"Namun dalam perjalanan, pelaku tidak mengantarkan korban ke Rumah, melainkan mengarahkan sepeda motor ke mata Jalan Dapur Papua, lalu pelaku langsung membelokkan motornya melewati Jalan Alternatif Dapur Papua," paparnya.
Sesampainya di jalan alternatif itu, pelaku tiba-tiba menghentikan motornya. Kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban saat itu diancam akan dipukuli jika tak menuruti kemauan tersangka.
"Membuatnya tak bisa memberikan perlawanan. Korban bahkan ditarik-tarik oleh pelaku. Karena dibawah ancaman dan kalah tenaga, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras pun dengan leluasa melampiaskan nafsunya," kata Jetny.
Namun demikian, korban berhasil melakukan perlawanan dengan mengambil batu dan memukul kemaluan tersangka.
Ia pun menyelamatkan diri dengan melompat ke jurang. Pelarian korban pun berhasil hingga akhirnya dapat membuat laporan polisi ke Polsek Sentani Timur.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu lembar celana panjang warna biru bertuliskan Prada, kemudian satu lembar baju kaos warna biru bertuliskan Pull and Bear Since 1991, satu lembar celana dalam warna hitam. Barang bukti ini semuanya milik korban," ucapnya.
"Serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor Polisi DS 3770 AE milik pelaku," tambah dia.
Tersangka kemudian dijerat pasal 285 Ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (Hld/OL-09)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
Ditutupnya akses kendaraan pribadi di area GBK yang menjadi lokasi konser tur dunia Coldplay Music of the Spheres World Tour, mendatangkan berkah bagi tukang ojek konvensional.
CIPTO Raharjo, 45, warga Tirtayasa, Pinang, Kota Tangerang yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan mengalami obesitas. Cipto memiliki berat badan diperkirakan hingga 200 kilogram.
Permintaan ojek kambing mengalami peningkatan di Kudus, Jawa Tengah, menjelang Idul Adha.
ERP masih kita upayakan untuk dilakukan kajian lebih lanjut terhadap sosial ekonomi.
JAJARAN Polres Tangsel, Banten, membekuk PP, 26, pelaku begal yang menewaskan seorang tukang ojek pangkalan (opang) berinisial, SD (65), di Jalan Cijawa, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved