Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Yogyakarta Berstatus PPKM Level 2, Sri Sultan Ingatkan Prokes

Ardi Teristi Hardi
19/10/2021 20:39
Yogyakarta Berstatus PPKM Level 2, Sri Sultan Ingatkan Prokes
Wisatawan mengunjungi obyek wisata Tebing Breksi di Prambanan, Yogyakarta.(Antara)

STATUS PPKM di wilayah DI Yogyakarta sudah turun ke level 2, dari sebelumnya berada di level 3. Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.

"Tetap menjaga protokol kesehatan, karena bagaimanapun kondisi masih fluktuatif kasus orang tanpa gejala (OTG)," pesan Sri Sultan, Selasa (19/10). 

Pihaknya juga meminta warga untuk tetap di rumah, jika tidak ada keperluan mendesak ke luar rumah. Menurut Sri Sultan, penurunan level PPKM sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga: Jokowi Resmikan Bantuan untuk PKL dan Pemilik Warung di Yogyakarta

Dengan adanya penurunan level PPKM di Yogyakarta, lanjut dia, bisa dikatakan penanganan kasus covid-19 di wilayah tersebut relatif baik. Alhasil, Yogyakarta dapat menerapkan PPKM level 2.

"Sudah ada keputusan (PPKM level 2), ya sudah," imbuhnya. Setelah wilayah Yoygakarta berstatus PPKM level 2, semakin banyak destinasi wisata yang dapat dibuka.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya