Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengeluarkan surat larangan terhadap segala kegiatan yang dilakukan di sekolah maupun kampus yang berada dalam naungannya. Larangan kegiatan yang dilakukannya tersebut sebagai tindak lanjut kejadian maut ekstrakulikuler susur sungai dan menewaskan 11 orang siswa MTs Harapan Baru, Cijantung, Jumat (15/10).
Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis Asep Lukman Hakim mengatakan keputusan yang diambilnya merupakan hasil evaluasi darurat setelah menerima instruksi langsung dari Kantor Wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Pusat, Jumat (15/10) malam. Namun, sekarang akan memanggil secara tertulis kepada pihak MTs untuk melakukan klarifikasi kejadian itu.
"Kami telah mengeluarkan surat larangan agar segala kegiatan yang dilakukan di sekolah dan kampus berada dalam naungannya supaya tak melakukan kegiatan ekstrakulikuler terhadap siswanya. Kejadian pertama dan terakhir agar jangan sampai ada kejadian serupa seperti ini di lingkungan Kementerian Agama dan semua kegiatan tidak boleh dilakukan apalagi sudah menewaskan 11 orang siswa," kata Asep, Sabtu (16/10).
Ia mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan sekarang terus memantau perkembangannya korban yang selamat tetapi masih mendapat perawatan di RSUD Ciamis dan Kemenag. Pun akan terus melakukan koordinasi dengan Ponpes Cijantung dan Kepolisian setempat termasuk memanggil pihak dari MTs Harapan Baru terkait dengan kejadian tersebut. Pemanggilan yang dilakukan tersebut, meminta klarifikasi atas musibah susur sungai yang menelan 11 orang korban jiwa.
"Ada dua korban selamat dari kegiatan pramuka susur sungai dan mereka tengah menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Ciamis. Keduanya merupakan siswa MTs dan guru pembimbing yang mana kondisinya masih harus mendapat perawatan intensif setelah berhasil selamat dari musibah di sungai Cileueur, Leuwi Ili, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing," ujarnya.
Baca juga: Tragedi Susur Sungai Ciamis, Kemenag Evaluasi Kegiatan Ekstrakurikuler di Madrasah
Sebelumnya, tim SAR gabungan menemukan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung, Kabupaten Ciamis, meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Cileueur, Leuwi ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (15/10) pukul 17.20 WIB. Kegiatan pramuka susur sungai yang dilakukan mereka menimbulkan musibah.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Ciamis Memet Hikmat mengatakan tim SAR gabungan menemukan 11 orang siswa MTs Harapan Baru Cijantung dalam kondisi meninggal dunia dan semuanya telah berada di kamar mayat RSUD Ciamis. Namun, dalam musibah tersebut, dua korban berhasil diselamatkan warga setempat hingga kondisinya masih di rawat di rumah sakit.
"Kami bersama tim SAR gabungan mulai dari BPBD Ciamis, TNI, Polri, Basarnas, Tagana, PMI, Rapi, GSR, dibantu warga melakukan pencarian terhadap korban yang tenggelam di aliran Sungai Cileueur, Leuwi ili dan korban yang sudah ditemukan itu 11 orang meninggal dunia tapi ada dua orang kondisinya selamat dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Ciamis," ucap Memet, Jumat (15/10) malam.(OL-5)
Kewajiban ini merupakan upaya membangkitkan potensi Ciamis yang di masa lalu memiliki pabrik minyak kelapa terbesar bernama Gwan Hien.
MM merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) 2019-2021.
Selama 5 tahun memimpin, Herdiat dinilai telah menuntaskan tugas dan amanah dengan baik.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Dari lima partai, baru satu partai yang memberikan surat tugas, yakni Nanang Permana dari PDI Perjuangan.
SELAIN memiliki sederet objek wisata pantai eksotik, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, juga memiliki destinasi wisata menarik lainnya. Salah satunya wisata susur sungai Maron.
Ngabuburit melihat pemandangan Kota Seribu Sungai menggunakan perahu motor (klotok) wisata menjelang berbuka memberikan sensasi tersendiri.
PENGADILAN Negeri Ciamis, Jawa Barat menjatuhkan vonis penjara 2,5 tahun bagi Rofiah, 41, terdakwa kasus susur Sungai Cileueur yang menewaskan 11 siswa (MTs) Harapan Baru, Cijantung.
Saat ini sudah ada dua kapal yang bakal melayani wisatawan menyusuri Sungai Serayu yakni kapal Bayu Sena 1 dan Bayu Sena 2 dengan jenis Katamaran
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ingin berkontribusi terhadap kebersihan dan kelestarian sungai serta wujud dukungan terhadap kegiatan lingkungan KLHK.
SETELAH kasusnya mandeg selama setahun, akhirnya Kejaksaan Negeri Ciamis menahan seorang tersangka kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved