Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Negeri Ciamis, Jawa Barat menjatuhkan vonis penjara 2,5 tahun bagi Rofiah, 41, terdakwa kasus susur Sungai Cileueur, Kampung Leuwi Ili, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis, yang menewaskan 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Cijantung.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Dede Halim dalam sidang yang berlangsung, Rabu (15/2). Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 5 tahun penjara.
"Terdakwa terbukti bersalah sesuai pasal 359 KUHPidana barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan orang lain mati, dan diancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," katanya Hakim Dede saat membacakan amar putusan.
Majelis Hakim menyatakan Rofiah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah hingga menyebabkan orang lain mati sebagaimana dalam dakwaan. "Hal yang memberatkan atas kealfaannya menyebabkan 11 orang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Cijantung, Kabupaten Ciamis meninggal dunia hingga perbuatan korban menjadi preseden buruk terhadap kegiatan kepramukaan. Sedangkan yang meringankan terdakwa, menyesali atas kelalaian, terdakwa bersikap sopan dan kooperatif dalam persidangan," ujarnya.
Hal lain yang meringankan adalah terdakwa menunjukan tanggung jawab dengan berusaha menyelamatkan para korban saat kejadian. "Terdakwa juga belum pernah dihukum dan bagi keluarga korban sudah memaafkan terdakwa dan mengikhlaskan atas musibah yang telah terjadi tersebut sebagaimana tertuang dalam perjanjian tanggal 18 Oktober 2021," paparnya. (OL-15)
Kewajiban ini merupakan upaya membangkitkan potensi Ciamis yang di masa lalu memiliki pabrik minyak kelapa terbesar bernama Gwan Hien.
MM merupakan tersangka dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) 2019-2021.
Selama 5 tahun memimpin, Herdiat dinilai telah menuntaskan tugas dan amanah dengan baik.
Persiapan syukuran pernikahan di Dusun Pangligaran, Desa Medanglayang telah membuat suasana menjadi duka setelah tujuh orang saudara dan warga mengalami luka bakar.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Dari lima partai, baru satu partai yang memberikan surat tugas, yakni Nanang Permana dari PDI Perjuangan.
SELAIN memiliki sederet objek wisata pantai eksotik, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, juga memiliki destinasi wisata menarik lainnya. Salah satunya wisata susur sungai Maron.
Ngabuburit melihat pemandangan Kota Seribu Sungai menggunakan perahu motor (klotok) wisata menjelang berbuka memberikan sensasi tersendiri.
Saat ini sudah ada dua kapal yang bakal melayani wisatawan menyusuri Sungai Serayu yakni kapal Bayu Sena 1 dan Bayu Sena 2 dengan jenis Katamaran
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ingin berkontribusi terhadap kebersihan dan kelestarian sungai serta wujud dukungan terhadap kegiatan lingkungan KLHK.
SETELAH kasusnya mandeg selama setahun, akhirnya Kejaksaan Negeri Ciamis menahan seorang tersangka kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved