Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Tuban juga menerima penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 untuk kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzy, secara virtual, Rabu, (13/10).
Bupati mengungkapkan rasa syukur karena Kabupaten Tuban bisa meraih penghargaan di kategori Madya.
‘’Alhamdulillah kita bisa naik peringkat ke Kategori Madya, ini semua tak lepas dari usaha seluruh pihak baik OPD juga masyarakat,’’ ungkap Bupati.
Ia berharap, kedepan Kabupaten Tuban semakin memperkuat komitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak di Kabupaten Tuban.
‘’Dengan predikat Madya ini, kita akan perkuat lagi komitmen dalam bentuk kebijakan yang adaptif terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG),’’ tambahnya.
Kepala Bidang P3A Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban Anfujatin menjelaskan, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada daerah terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukkan komitmen dalam pencapaian kesetaraan gender didaerahnya.
Baca juga : Bali Buka Pintu Internasional, Ada Insentif Khusus Bagi Maskapai
‘’ Ada tujuh komponen dalam penilaian APE, dan Kabupaten Tuban mampu membuktikannya melalui proses perencanaan dokumen R-PJMD hingga Rencana Kerja Anggaran (RKA) di tiap OPD yang Responsif Gender (ARG) sebagai dasar perencanaan yang juga berkesinambungan,’’ jelas Anfujatin.
Anfujatin juga mengungkapkan, jika terdapat kenaikan jumlah OPD yang aktif dalam perencanaan berdasarkan ARG, juga kenaikan anggaran di tahun sebelumnya.
ARG merupakan anggaran yang mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan mengontrol sumber daya, serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam menikmati hasil pembangunan.
Selain itu, yang paling penting adalah adanya Perda nomor 9 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender yang dimiliki Kabupaten Tuban, yang menjadi poin besar dalam penilaian.
‘’Yang paling mencetak banyak nilai karena kita sudah punya perdanya, alhamdulillah,’’ pungkas Anfujatin.(OL-2)
Penanganan kebocoran pipa BBM telah selesai dan diharapkan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Masyarakat di sekitar area Terminal BBM Tuban diimbau untuk tidak merokok maupun menyalakan api hingga kondisi dinyatakan sepenuhnya aman.
Sebagai antisipasi keselamatan, Pertamina juga mengevakuasi warga Desa Tasikharjo yang berada di sekitar area kebocoran,
Kebocoran tangki bahan bakar minyak jenis Pertamax ini terjadi pada Senin (10/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebuah gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 5,6 dan kedalaman 10 kilometer terjadi di perairan Tuban, Jawa Timur pada Rabu (3/4) pukul 16.02 WIB.
Situs Makam Sunan Bonang merupakan situs bersejarah yang memiliki nilai religius. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang mengunjungi untuk berziarah.
PT Bank Tabungan Negara (BTN) berhasil meraih penghargaan Indonesia Best Bank For Diversity and Inclusion dalam Ajang Euromoney Awards For Exellence 2024 di London, Inggris.
Menurut catatan Komnas Perempuan, ada 62 perda diskriminatif yang mengontrol tubuh perempuan dan bahkan sangat diskriminatif terhadap kelompok minoritas seksual.
INDONESIA memperkenalkan obligasi oranye (Orange Bonds) untuk mendukung terciptanya pemberdayaan dan kesetaraan gender.
Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi berjalannya demokrasi juga dituntut untuk bersikap transparan dalam segala aspek.
KPU perlu segera berbenah selesaikan masalah berbasis gender
PARTAI NasDem pada 25-27 Agustus 2024 mendatang akan menyelenggarakan perhelatan akbar dalam tradisi keorganisasian partai, yaitu kongres ke-3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved