Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGGUNAAN fasilitas setelah perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) usai di beberapa daerah selalu menjadi pertanyaan.
Mengingat, venue PON di beberapa daerah yang pernah menjadi tuan rumah, seperti Riau, Kalimantan Timur dan Palembang, cenderung tidak terselamatkan.
Bahkan, venue PON Jawa Barat pada 2016 pun harus direnovasi kembali. Tepatnya, ketika akan digunakan untuk perhelatan Asian Games 2018. Hal ini kemudian menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan fasilitas olahraga setelah PON.
Untuk penyelenggaraan PON XX Papua, sesuai Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2017, terdapat tujuh venue, dua penataan kawasan, pembangunan rusun dan pembangunan sarana jalan yang menjadi tugas Kementerian PUPR.
Baca juga: Kemenkeu Hibahkan 8 Barang Milik Negara untuk Pemprov Papua
"Yang ditangani ada empat venue utama, yakni istora, venue akuatik, venue hoki (indoor dan outdoor) dan kriket. Lalu, diminta untuk menangani tiga venue tambahan lagi, yakni sepatu roda, panahan dan dayung," jelas Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Rabu (13/10).
"Kemudian, penataan kawasan untuk Kampung Harapan dan MSC Sport Complex di Doyo Baru. Serta, pembuatan jalan untuk menunjang air bersih di beberapa venue," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pembangunan harus sesuai standar yang mengacu pada aturan federasi setiap cabang olahraga. Alhasil, biaya pembangunan pun tergolong besar. Sebab, ada beberapa item yang harus menggunakan merek tertentu.
Baca juga: BNPB Sebut PON Papua Pembelajaran untuk Kegiatan Besar Lain
Fasilitas cabang olahraga dan sarana PON tidak boleh terabaikan. Pemanfaatan fasilitas pascaperhelatan PON Papua, juga sudah diingatkan oleh Presiden Joko Widodo. "Daerah (Papua) juga dituntut punya konsep menyangkut keberlanjutan. Setiap fasilitas yang dibangun adalah aset pemerintah pusat, yang pada akhirnya dihibahkan ke pemerintah daerah," pungkas Iwan.
Kementerian PUPR dikatakannya sudah mendorong adanya kerja sama Pemprov Papua dengan pihak tertentu, khususnya terkait pengelolaan dan pemanfaatan. "Sejak awal harus punya hitungan biaya pembangunan, pemeliharaan dan jumlah revenue yang bisa dihasilkan fasilitas ex-PON," terangnya.
"Harus di-manage secara profesional. Selain venue manajemen, daerah juga harus harus ada sport management. Dengan membangun atmosfer olahraga yang kondusif, agar stadion bertaraf internasional itu bisa dimanfaatkan secara maksimal," imbuh Iwan.(OL-11)
Metabolomik merupakan metode analisis komprehensif semua metabolit pada sampel yang berasal dari makhluk hidup.
Pemprov DKI Jakarta diminta menyediakan fasilitas pembakaran sampah rendah emisi sebagai pengelolaan sampah ramah lingkungan di lima wilayah kota Jakarta.
WAKIL Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengungkapkan rencana pemerintah untuk memberikan fasilitas impor bagi perusahaan pertanian.
Bandara Ngurah Rai Bali kini semakin padat dengan arus penumpang yang terus meningkat.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
Pemerintah menyampaikan tanggapannya terhadap kejadian meninggalnya seorang warga Sinjai, Sulawesi Selatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai pada Kamis (4/7).
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved