Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan menghibahkan beberapa aset negara berupa barang milik negara (BMN) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Dalam hal ini, terkait pembangunan fasilitas PON XX 2020 dan Paralimpik Nasional XVI 2021.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan ada delapan BMN yang akan dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemprov Papua seusai gelaran PON dan Paralimpik Nasional. Langkah itu sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021.
Baca juga: Pemberdayaan Venue Usai PON XX Papua Harus Diperhatikan
"Nilainya kurang lebih Rp1,3 triliun. Ada Arena Aquatic, Istora Papua Bangkit, Arena Cricket, serta Hockey indoor dan outdoor. Lalu, penataan Kawasan Kampung Harapan, penataan Kawasan Doyo Baru, Arena Sepatu Roda, Panahan dan Dayung, pembangunan sistem drainase Kabupaten Jayapura, serta pembangunan sanitasi," ungkap Encep dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10).
Pemerintah menghibahkan sejumlah BMN, karena percaya Pemprov Papua dapat mengelola aset negara tersebut. Setelah dihibahkan, aset tersebut akan menjadi barang milik daerah.
Selain delapan hal tersebut, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan beberapa venue dan aspek lain juga akan dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemprov Papua. Tepatnya, setelah gelaran PON XX dan Paralimpik Nasional rampung.
Baca juga: Stimulus Rp50 Juta untuk UMKM Berjualan Online, ASN Dilarang Ikutan
"Nanti akan menyusul hal lainnya, karena di sana juga kita sudah membangun beberapa hal. Ada yang sudah tuntas. Ada juga yang berbentuk renovasi," imbuh Encep.
Melalui hibah ini, Pemprov Papua akan memiliki aset tambahan yang dapat digunakan untuk melayani masyarakat dan kegiatan lainnya. Walau ada beberapa venue yang dihibahkan, namun aset lain, seperti jalan nasional dan bandara, tidak akan dihibahkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.(OL-11)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved