Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Tim Yustisi Denpasar Terus Gencar Tertibkan Prokes di Pasar Tumpah

Ruta Suryana
03/10/2021 16:55
Tim Yustisi Denpasar Terus Gencar Tertibkan Prokes di Pasar Tumpah
Salah satu pasar yang diawasi tim yustisi.(MI/Ruta Suryana)

TIM Yustisi Kota Denpasar terus gencar melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes). Seperti Minggu (3/10), yang disasar sejumlah pasar tumpah.

Pertimbangan menyasar pasar tumpah karena merupakan pusat keramaian. Sehingga perlu dilakukan penertiban prokes guna menekan dan mencegah penularan covid-19. Adapun pasar tumpah yang disasar dalam penertiban protokol kesehatan yakni pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah di Jalan Gunung Kawi dan pasar tumpah Jalan Kartini.

"Dalam penertiban ini ada 1 orang yang dibina karena memakai masker tidak dengan benar," ujar Kepala Satpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga.

Selain menyasar ke sejumlah pasar tumpah, pihaknya juga melakukan penertiban secara stasioner di objek wisata yang ada di Kota Denpasar. Yakni Simpang by-pass Ngurah Rai-McD dan Simpang Jalan Hangtuah-by-pass Ngurah Rai. Di lokasi ini Tim yang diperkuat unsur Dishub Kota Denpasar, Polri dan petugas desa juga menyosilisasikan pemberlakukan genap-ganjil.

Tidak hanya itu, Tim juga melaksnaakan penertiban secara mobile yang bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Tunjungsari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kebo Iwa Utara, Jalan Gunung Catur, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan  Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Lapangan Puputan Badung, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar.

''Di sepanjang jalan yang dilalui Tim melaksanakan calling mengimbau pedagang dan pengunjung pasar Anyar Sari di Jalan Kebo Iwa Utara untuk tetap menaati prokes,'' ujar Sayoga. (RS/OL-10)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya