Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menghentikan kerja sama usaha dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) terkait puluhan lahan yang mangkrak di Pulau Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu disampaikan Bahlili saat berkunjung ke daerah tersebut, Sabtu (11/9).
PT GTI (PMDN) dianggap melakukan wanprestasi dengan tidak mengusahakan lahan seluas 65 hektare tanah yang dikerjasamakan dengan Pemerintah Provinsi NTB sejak 1995.
Kompensasi yang diterima oleh pemerintah provinsi dinilai kecil. Selain itu, PT GTI juga dikatakan tidak melaksanakan kewajiban sebagai mitra untuk membangun 150 cottage dan fasilitas lainnya.
Baca juga: 653 Pelajar NTT Ikuti Kegiatan Temu Tamu Inspiratif
"Setelah melalui pertimbangan mendalam dan melihat fakta kondisi real di lapangan, serta ini merupakan hal penting terkait keberadaan masyarakat di Gili, kami akhirnya mengambil langkah tegas kepada PT GTI. Kami putuskan kontraknya,” tegas Bahlil dalam keterangan resmi, Minggu (12/9).
Bahlil menuturkan masyarakat di Gili tidak perlu ragu lagi karena pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Satgas Percepatan Investasi yang memutuskan Pemerintah Provinsi NTB mengakhiri Perjanjian Kontrak Produksi dengan PT GTI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya serahkan langsung SK Satgas Percepatan Investasi ke Gubernur NTB untuk melakukan tindakan. Ini adalah SK Satgas pertama yang dikeluarkan terkait kasus sengketa lahan dan diputuskan berdasarkan kolektif kolegial. Keputusan Satgas bersifat final,” jelas Bahlil.
Langkah ini pun disebut Bahlil, sesuai dengan tugas Satgas Percepatan Investasi yang dibentuk Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021, yang mempunyai kewenangan untuk menetapkan keputusan terkait realisasi investasi yang harus segera ditindaklanjuti KL atau pemerintah daerah.
“Permasalahan PT GTI ini menjadi salah satu prioritas permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Satgas Percepatan Investasi," imbuhnya.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyambut baik langkah Menteri Investasi terkait permasalahan investasi di Gili ini. Dia mengharapkan, setelah adanya pemutusan kontrak kerja dengan PT GTI, sektor pariwisata di Gili bangkit kembali.
“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, nampaknya berat untuk kami melanjutkan kerja sama. Mudah-mudahan ini merupakan langkah awal untuk membangun Gili kembali,” tandasnya. (OL-1)
Situasi perekonomian dalam negeri masih terancam krisis perlu diperhatikan. Industri dalam negeri saat ini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, seperti penutupan pabrik
BKPM mencatat realisasi investasi yang masuk ke Indonesia selama periode Januari-Juni 2024 atau semester I 2024 mencapai Rp829,9 triliun.
INVESTASI Korea Selatan ke Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sekitar US$14 miliar atau setara Rp229,51 triliun. Angka investasi ini lebih banyak mengarah ke sektor hilirisasi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menuturkan sampai saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pelaku usaha terkait kendala proses perizinan di sistem OSS.
Bahlil Lahadalia diminta penjelasan terkait belum adanya suntikan modal dari asing untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Presiden memilih tidak menanggapi isu yang entah darimana asal muasalnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
MENTERI ESDM Arifin Tasrif dikabarkan akan lengser dari kursi jabatannya. Arifin akan digantikan Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Investasi/ Kepala BKPM.
Bahlil Lahadalia dikabarkan akan digeser menjadi Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.
Realisasi investasi seolah hanya klaim sepihak dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved