Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tiga Ribu Santri Bangkalan Ikut Vaksinasi

Mohammad Ghazi
07/9/2021 19:26
Tiga Ribu Santri Bangkalan Ikut Vaksinasi
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mulai melakukan vaksinasi untuk kalangan santri Pondok Pesantren (ponpes) di Bangkalan. Selasa (7/9), sebanyak tiga ribu orang santri mengikuti vaksin dosis pertama, di Ponpes Syaikhona Kholil, Kelurahan Demangan, Kota Bangkalan.

Pemkab setempat menargetkan, sebanyak 22 ribu orang santri dari sejumlah ponpes di wilayah tersebut tuntas mengikuti vaksinasi sebelum akhir tahun ini.

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imton, mengatakan vaksinasi untuk santri dianggap penting karena pondok pesantren merupakan salah satu lokasi yang rawan menjadi tempat penularan Covid-19. Sebab, sebagian besar memiliki santri yang berasal dari beberapa wilayah di luar Kabupaten Bangkalan, termasuk dari luar negeri.

"Santri ponpes bukan hanya berasal dari Bangkalan, tapi dari beberapa daerah di Indonesia, bahkan ada dari luar negeri sehingga perlu jadi prioritas," kata Latif Amin.

Ia menjelaskan, untuk program vaksinasi kalangan santri tersebut, pihaknya menerima pasokan sebanyak lima ribu dosis vaksin sinovac. Vaksinasi santri, kata dia akan dilakukan secara bertahap, karena selain berkaitan dengan persediaan vaksin dan petugas, di beberapa ponPes masih perlu dilakukan pendekatan untuk menerima kegiatan tersebut. "Tapi kami yakin tahun ini semuanya tuntas," katanya.

Untuk vaksinasi kalangan santri tersebut, jelas Latif Amin, pihaknya juga melibatkan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU). Hal tersebut untuk meyakinkan bahwa vaksinasi dan vaksin yang diinginkan tidak melanggar aturan agama. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya