Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPRD Klungkung AA Gde Anom meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung lebih cermat dan bijaksana dalam melakukan refocusing. Jangan sampai refocusing yang dilakukan mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.
Hal itu dikatakan Gde Anom saat memimpin rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda). Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota dewan legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.
Baca juga: Lima Desa Kekeringan di Klaten Minta Bantuan Air Bersih
“Walaupun situasi pandemi Covid 19, DPRD Klungkung tidak menyia nyiakan waktu terbuang percuma tanpa menyelesaikan permasalahan bersama antara legislastif eksekutif dengan menggelar rapat bersama TAPD yang dipimpin oleh Sekda Gede Putu Winastra. Dalam rapat anggaran tersebut, dibahas mengenai posisi anggaran Pemkab Klungkung yang minus sekitar Rp18 miliar tutur Ketua Gde Anom pada Kamis (19/08/2021).
“Tujuan rapat ini agar pihak eksekutif bisa segera menyisir anggaran yang sekiranya dapat dilakukan efesiensi. Misal BBM kan masih bisa berhemat. Hibah ke masyarakat harus tetap diupayakan,” papar Gung Anom.
Menurut dia, Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat, pertumbuhan ekonomi daerah itu pada triwulan II 2021 mengalami tren positif, naik sebesar 2,83% dari angka di triwulan sebelumnya yang hanya -9,82%.
“Saya harap eksekutif tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, dalam efesiensi yang harus dilakukan. Dalam situasi seperti ini kita wajib selalu berempati kepada masyarakat. Hibah masyarakat jangan dilakukan efesiensi, jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat dalam hal ini,” ujar Gung Anom mengingatkan eksekutif yang hadir.
Beberapa kegiatan yang bisa diberlakukan refocusing anggaran, misalnya perjalanan dinas baik eksekutif maupun legislatif. Selain itu program pemeliharaan pasar dan jalan yang dapat ditunda terlebih dahulu.
“Ada kebijakan yang tetap harus berjalan, seperti anggaran penangan covid-19 minimal 8% dari alokasi DAU (Dana Alokasi Umum). Adapula dana transfer umum minimal 25% untuk program pemulihan ekonomi daerah. Jadi utamakan kepentingan masyarakat dan hilangkan kepentingan diri sendiri, kita harus berempati,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Klungkung Gede Putu Winastra menjelaskan posisi anggaran Pemkab Klungkung minus Rp18 miliar. Pemkab harus kembali melakukam refocusing atau penyesuaian anggaran, sehingga pada akhir tahun posisi anggaran Pemkab Klungkung menjadi 0.
“Kas kita tidak boleh minus. Hingga kita kedepan akan lakukan efesiensi-efesiensi untuk menutup minus Rp18 miliar itu. Bisa listrik, internet atau yang lainnya. Oleh sebab itu kami minta juga masukan-masukan dewan,” jelasnya. (Ant/A-1)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved