Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELONGGARAN atau relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung, Jawa Barat akan terus ditambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat.
Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M
Danial di Bandung kemarin mengatakan sesuai dengan Instruksi Menteri
Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021, terdapat sejumlah
penambahan insentif untuk sejumlah relaksasi.
Khusus di Kota Bandung, Wali Kota Bandung itu akan menyesuaikan dengan memberikan tambahan bidang relaksasi. Sementara bidang yang sudah diberi pelonggaran sebelumnya akan mendapat lebih di masa PPKM Level 4 periode 17-23 Agustus 2021 ini.
"Sesuai dengan Inmendagri, kita jadikan referensi dan akan lihat beberapa aspirasi dari masyarakat baik ekonomi, pendidikan, dan sosial," tambahnya.
Pelonggaran kali ini juga memberikan kesempatan untuk sarana olahraga
yang berada di luar ruangan untuk bisa mulai beroperasi. Dengan
kapasitas 25%, warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berolahraga.
Kerinduan untuk beribadah di tempat ibadah juga bisa dilakukan. Sebab, relaksasi tambahan diberikan terhadap kapasitas tempat ibadah.
"Tempat Ibadah atau tempat lain yang dipergunakan untuk ibadah maksimal
50% atau kapasitas 50 orang. Tapi prokesnya juga jangan lupa dijaga dengan ketat sebagai ikhtiar," tegasnya.
Penambahan kelonggaran juga diberikan untuk kegiatan di mal atau pusat
perbelanjaan. Pembatasan bertambah menjadi 50% dengan jam operasional pukul 10.00-20.00 WIB. Sebelumnya kapasitas pengunjung maksimal 25%.
Pengunjung di usia 70 tahun sudah diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Yang masih dilarang ialah pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun.
Untuk rumah makan, durasi makan dilonggarkan hingga 30 menit setiap pengunjung dari sebelumnya hanya 20 menit.
"Restoran, rumah makan, kafe dengan ruang terbuka atau di dalam gedung
kapasitasnya masih dibatasi 25% dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Waktu makannya sekarang nambah jadi 30 menit,"
jelasnya. (N-2)
Beragam beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa berbakat dan berpotensi dari berbagai latar belakang.
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
MERCURE Bandung Nexa Supratman bersama Alux Wedding Organizer mempersembahkan Bride Market Wedding Expo 2024 pada tanggal 27-28 Juli 2024.
Di delapan kecamatan tersebut belum ditentukan jalur evakuasi.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved