Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Banten telah merealisasikan Anggaran Penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,70 persen. Secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 dialokasikan sebesar 8 persen dari total DAU. Sementara, realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) malah jauh lebih besar, yaitu mencapai 56,07 persen.
"Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu dan Kemendagri alokasi 8 persen DAU yang dialokasikan untuk Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,9 miliar lebih, saat ini telah terealisasi sebesar 27,70 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti, Rabu (28/7/2021).
Khusus untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan yang sudah terealisasi 56,07 persen, kata Rina, juga sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020. Dan pembayaran insentif nakes bulan januari sampai dengan juni 2021
Sementara, berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU dialokasikan untuk dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya.
Pemprov Banten, kata Rina, telah menganggarkan sebesar Rp87.996.501.701.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini, Pemprov Banten gencar melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satu yang gencar dilakukan adalah vaksinasi. Kegiatan vaksinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti TNI, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan pihak lainnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemkot Makassar Manfaatkan KM Umsini Sebagai Lokasi Karantina Pasien Covid-19
PEMERINTAH mengalokasikan dana sebesar Rp25,7 triliun untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menganggarkan kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2024 mencapai Rp45,7 triliun.
Pemerintah hingga Juni 2023 telah melakukan transfer ke daerah sebesar Rp364,1 triliun, 44,7% dari target transfer tahun 2023.
PENJABAT (Pj) Bupati Lembata, NTT, Marsianus Jawa, mengaku sulit mengatasi defisit ABPD II, yang disebabkan pinjaman daerah PEN yang bergulir akhir 2022.
Gaji untuk PPPK guru sudah dihitung ke dalam DAU yang ditransfer setiap bulan ke seluruh pemda.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai bahwa pemerintah daerah baik kabupaten/kota atau provinsi kurang memperhatikan pembangunan infrastruktur pendidikan.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved