Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Realisasi Dana Covid Banten Capai 27,70 Persen dan Insentif Nakes 56,07 Persen dari DAU

Wibowo Sangkala
29/7/2021 06:35
Realisasi Dana Covid Banten Capai 27,70 Persen dan Insentif Nakes 56,07 Persen dari DAU
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti.(MI/Wibowo Sangkala)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Banten telah merealisasikan Anggaran Penanganan Covid-19 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,70 persen. Secara keseluruhan, dana penanganan Covid-19 dialokasikan sebesar 8 persen dari total DAU. Sementara, realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) malah jauh lebih besar, yaitu mencapai 56,07 persen.

"Sesuai laporan yang disampaikan setiap bulan ke Kemenkeu dan Kemendagri alokasi 8 persen DAU yang dialokasikan untuk Penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,9 miliar lebih, saat ini telah terealisasi sebesar 27,70 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti, Rabu (28/7/2021).

Khusus untuk pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan yang sudah terealisasi 56,07 persen, kata Rina, juga sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020. Dan pembayaran insentif nakes bulan januari sampai dengan juni 2021

Sementara, berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber DAU dialokasikan untuk  dukungan pendanaan Belanja Kesehatan dan Belanja prioritas lainnya.

Pemprov Banten, kata Rina, telah menganggarkan sebesar Rp87.996.501.701.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini, Pemprov Banten gencar melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satu yang gencar dilakukan adalah vaksinasi. Kegiatan vaksinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti  TNI, Polda Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas dan pihak lainnya. (OL-13)

Baca Juga: Pemkot Makassar Manfaatkan KM Umsini Sebagai Lokasi Karantina Pasien Covid-19

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya