Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SURAT teguran secara tertulis yang dilayangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terkait tertundanya pembayaran insentif nakes mendapat respon cepat.
Terhitung, Senin (19/7), insentif bagi 500 nakes yang ada di Sumsel langsung dicairkan. "Insentif sudah clear. Sudah kita transfer hari ini," kata Gubernur Sumsel Herman Deru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy melalui Sekretaris Dinas, dr Trisnawarman mengatakan, pencairan insentif dilakukan ke rekening masing-masing nakes. "Mudah-mudahan sore ini sudah masuk semuanya," kata Trisnawarman.
Menurutnya, anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran insentif mencapaiRp5,2 miliar. Jumlah tersebut untuk membayar insentif nakes dari Januari- Juni 2021.
"Kalau jumlah nakesnya untuk yang di provinsi saja sekitar 500 orang. Tersebar di RSUD Siti Fatimah, RS Ernaldi Bahar, rumah sehat Wisma Atlet dan satgas," ujarnya.
Dijelaskan, pemberian insentif bervariasi. Sebab, ada beberapa nakes yang dicairkan di bulan tertentu. "Seperti yang bertugas di rumah sehat kan itu baru bulan Mei mulainya. Terus ada juga yang sudah terima di bulan-bulan tertentu. Jadi besarannya bervariasi tiap nakes," terangnya.
Ia mengatakan, untuk besaran per bulan tetap mengacu pada aturan lama. Yakni untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta dan jenis nakes lainnya Rp5 juta. Anggaran insentif nakes tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp51,2 miliar.
"Jadi untuk Januari sampai Desember Rp51,2 miliar. Itu untuk insentif nakes maupun vaksinator. Kalaupun kurang akan dianggarkan lagi di APBD Perubahan. Sebab kita ada rencana penambahan nakes maupun vaksinator mengingat angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Positif (Lagi) Bupati Karawang Jalani Isolasi Mandiri
Saat ini mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan dalam 10 tahun terakhir, penjualan untuk kendaraan mobil di pasar domestik cenderung stagnan pada angka satu juta unit.
ANALIS Senior Ronny P. Sasmita menilai prognosis defisit anggaran yang melebar di 2024 merupakan buah dari gencarnya belanja pemerintah sejak awal tahun.
PENGHASILAN dosen menjadi salah satu poin dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Dosen yang tengah digodok Kemendikbud-Ristek. Penghasilan dosen dinilai belum menyejahterakan.
Beragam insentif fiskal dan prosedural pun digelontorkan pemerintah, melalui Bea Cukai untuk menarik investasi dan peningkatan daya saing industri di KEKĀ Nongsa Digital Park
SEDIKITNYA 500 tenaga kesehatan tewas akibat serangan Isarel di Gaza sejak Oktober, termasuk beberapa dokter spesialis yang langka di wilayah tersebut.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan kekhawatirannya terhadap eksekusi kebijakan kesehatan yang dinilai masih semrawut dan tidak tepat sasaran.
KEBUTUHAN tenaga kesehatan khususnya dokter asing di Indonesia dipertanyakan. Hal ini berkaitan dengan urgensi bagi Indonesia dan juga biaya untuk memberikan gaji pada tenaga kesehatan asing
PENGURUS Harian YLKI Agus Sujatno mengatakan upaya komunikasi terkait harga obat di pasaran oleh pemerintah kepada produsen alat kesehatan dan industri farmasi harus diapresiasi
DPR menilai pemerataan bidan dinilai diperlukan, karena banyak warga yang belum tersentuh pelayanan nakes.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memberikan relaksasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memenuhi jumlah Satuan Kredit Profesi (SKP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved