Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA libur Idul Adha 1442 H/2021 mulai keberangkatan dari 20 hingga 25 Juli 2021, perjalanan kereta api (KA) jarak jauh hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak.
VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menjelaskan, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 54 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
"KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam penanggulangan pandemi covid-19 di Indonesia, khususnya masa libur Hari Raya Idul Adha 1442 H," kata Joni dalam keterangannya, Senin (19/7).
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina covid-19, dan industri orientasi ekspor.
Kemudian yang termasuk sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, dan lainnya.
Penumpang dari sektor kritikal dan esensial harus menunjukkan lampiran persyaratan saat naik KA jarak jauh, yakni :
1. Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP),
2. Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau membawa surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.
Sedangkan, yang dimaksud dengan kepentingan mendesak ialah pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.
Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain:
1. Surat Rujukan dari Rumah Sakit, atau
2. Surat pengantar dari perangkat daerah setempat, atau
3. Surat keterangan kematian, atau surat keterangan lainnya.
Setiap pelanggan KA jarak jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan kartu vaksinasi.
"Syarat kartu vaksinasi dikecualikan bagi pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis," jelas Joni.
Pada masa libur Idul Adha, perjalanan KA jarak jauh hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun. (OL-13)
Baca Juga:
Rangkaian ketiga kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) telah tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
KPK menduga uang hasil suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta sudah diubah tersangka sekaligus PPK pada BTP Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa (YO) menjadi aset.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
Sejumlah jalur kereta api di Jawa Tengah kembali mengalami pelemparan batu, dalam beberapa hari sehingga mengakibatkan kerusakan kereta api dan membahayakan penumpang.
KPK mencurigai keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
Bulan Agustus akan segera tiba! Apakah Anda sudah memiliki rencana liburan untuk menyambut bulan kemerdekaan?
EPIC Sale adalah program promosi wisata online terbesar dari Traveloka yang akan berlangsung serentak di enam negara.
Di Bandung sendiri terdapat banyak destinasi wisata alam yang cocok untuk kalian kunjungi saat liburan bersama keluarga, teman bahkan pasangan.
Salah satunya ada di Bogor yang memiliki banyak wisata alam, seperti gunung dan curug. Saat cuaca panas, biasanya banyak wisatawan yang memilih untuk liburan ke curug.
Tempat wisata di Bandung ini sangatlah hits dan menjadi favorit wisatawan untuk dikunjungi. Selain itu beberapa diantaranya juga kalian bisa menginap di destinasi tersebut.
HOTEL aesthetic yang terletak di pusat Kota Yogyakarta, Kotta GO Hotel, mengumumkan penawaran spesial dengan melakukan reservasi melalui website resmi Kotta Hotels.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved