Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH melakukan inspeksi lapangan dengan sejumlah kementerian atau lembaga (K/L), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan adanya pelanggaran di tambang galian C oleh beberapa pengusaha di Kota Sorong, Papua Barat.
“Setelah proses yang cukup panjang dan dilakukan pendalaman, serta kunjungan ke lokasi tersebut, kesimpulan kami telah terjadi pelanggaran,” ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam keterangan resmi, Kamis (8/7).
Antam menjelaskan kasus indikasi pencemaran dan perusakan pesisir akibat galian C sudah ditangani sejak Maret 2021. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagi pihak untuk menangani persoalan tersebut.
Baca juga: Teluk Kayeli di Pulau Buru Tercemar Merkuri dari Tambang Emas
“Koordinasi intensif dengan seluruh instansi terkait terus kami lakukan. Untuk penanganan yang tepat terhadap dampak dan juga pelanggaran," imbuhnya.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf mengungkapkan sejumlah temuan terkait indikasi pelanggaran. Di antaranya, perubahan garis pantai akibat proses galian tambang dan penggalian sampai kawasan wisata. Sehingga, diduga menyebabkan pencemaran di kawasan tersebut.
Baca juga: Ekspor Tuna Kaleng RI ke Spanyol Berpotensi Naik Pesat
“Kami terus melakukan pendalaman terhadap indikasi pelanggaran ini,” kata Halid.
Pihaknya juga memastikan bahwa KKP akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan K/L terkait untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. “Kami akan koordinasikan dan tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Dijelaskan KKP, kasus indikasi pelanggaran pencemaran dan perusakan pesisir ini bermulai dari laporan yang disampaikan kepada Kepala PSPL Sorong pada Maret 2021.(OL-11)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved