Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANWIL Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan seorang pengusaha perdagangan ponsel di DIY ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Kakanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo mengatakan, tersangka berinisial SD, dalam kegiatannya sebagai pengusaha perdagangan ponsel di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 39 ayat (1) huruf c UU No.28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Akibat perbuatannya itu, nilai kerugian pada pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp26,9 miliar. Perbuatan tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 4 kali jumlah pajak yang terutang
atau kurang bayar," ujar Satiotomo, Kamis (8/7).
Dikatakannya, Kanwil DIY DIY, saat ini telah menyita sejumlah harta kekayaan milik tersangka SD antara lain, tanah, mobil dan rekening bank. Sebelum masuk ke penyidikan, ujarnya, sebenarnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah menyampaikan himbauan dan teguran kepada Wajib Pajak untuk melaporkan SPT tetapi tidak direspon dengan baik.
Kemudian, katanya, terhadap Wajib Pajak dilakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan tindak pidana oleh Kanwil DJP DIY. Pada tahap ini, Wajib Pajak tidak menggunakan haknya untuk melakukan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sehingga akhirnya dilakukan Penyidikan.
Menilik kasus tersebut, kesadaran Wajib Pajak atas pemenuhan kewajiban perpajakan merupakan hal yang penting.
"Ketidakpedulian akan hal tersebut bisa mengantarkan Wajib Pajak ke penjara. Kanwil DJP DIY melalui KPP di seluruh wilayah DIY siap membantu seluruh Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: Ribuan Karyawan PT.Timah Sudah di Vaksin Covid-19
Antusiasme tinggi terlihat sejak pagi di Jakarta Creative Hub, Gedung Grha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat.
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) badan.
Peserta tidak hanya hadir untuk mendengarkan, tetapi langsung mengikuti proses pengisian SPT dengan pendampingan dari para praktisi berpengalaman.
Menurut Nadiem, pemaparan SPT di ruang sidang merupakan hal yang tidak lazim, mengingat laporan pajak bersifat pribadi dan seharusnya dijaga kerahasiaannya.
DIREKTORAT Jenderal Pajak memastikan wajib pajak orang pribadi yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan hingga akhir April 2026 tak kena sanksi denda
EFIN adalah nomor identifikasi penting untuk pelaporan SPT pajak secara elektronik. Ini cara anda mendapatkan EFIN secara daring.
DIY tetap menjadi magnet wisatawan selama libur panjang lebaran. DIY, dinilainya mampu menawarkan wisata alternatif yang dapat dijangkau wisatawan.
Kondisi musim kemarau yang cenderung lebih kering itu juga dipengaruhi indikasi fenomena El Nino lemah yang berpotensi muncul pada pertengahan hingga akhir 2026.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca resmi agar dapat melakukan mitigasi mandiri.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved