Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkot Bengkulu, Tingkatkan Patroli PPKM di 4 Kecamatan Zona Merah Covid-19

Marliansyah
07/7/2021 17:40
Pemkot Bengkulu, Tingkatkan Patroli PPKM di 4 Kecamatan Zona Merah Covid-19
Ilustrasi keramaian digrebek Satpol PP.(MI/Heri Susetyo)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bengkulu, Bengkulu, tingkatkan patroli selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di empat kecamatan di Kota Bengkulu, yang masuk zona merah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Yusrizal di Bengkulu, mengatakan, selama masa PPKM Satpol PP Kota Bengkulu, akan terus mengintensifkan patroli pengamanan di area-area publik dan beberapa tempat yang mengundang kerumunan terutama di empat kecamatan yang masuk zona merah.
     
"Personel telah disiagakan untuk melakukan penegakan aturan protokol kesehatan dan petugas dibagi dengan menggunakan sistem shift dan melakukan pengawasan bersama Kepolisian dan TNI," katanya.
     
Saat patroli, lanjut dia, petugas memastikan prokes harus dijalankan dan melakukan penertiban dengan cara persuasif dan humanis yang dinilai lebih bisa memberi pemahaman ke hati masyarakat daripada harus adu mulut bahkan menggunakan kekeras fisik.
     
Sebanyak sembilan kecamatan di Kota Bengkulu,  ada empat kecamatan yang masuk kategori zona merah, yakni Kecamatan Selebar, Singgaran Pati, Gading Cempaka, dan Ratu Agung.
     
Selain itu, sebanyak empat kecamatan lainnya berstatus zona oranye di Kecamatan Teluk Segara, Muara Bangkahulu, Sungai Serut, dan Kampung Melayu serta. Selanjutnya, satu kecamatan yang masih zona kuning yakni Kecamatan Ratu Samban.
     
Saat ini, Kota Bengkulu, masuk dalam 43 daerah di Indonesia yang diwajibkan untuk menerapkan PPKM. (MY/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya