Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Sebuah Kapal Dilaporkan Tenggelam di Selat Bali

Mediaindonesia.com
29/6/2021 20:50
Sebuah Kapal Dilaporkan Tenggelam di Selat Bali
Ilustrasi kapal tenggelam(Ilustrasi)

SEBUAH kapal dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali, yang masuk wilayah Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (29/6) malam, saat hendak menuju Dermaga LCM.

Baca juga : Rekor Baru Penambahan Harian, Gunung Kidul 276 Kasus Baru Covid-19

Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Adi Wibawa sedang berada di lokasi kejadian, namun belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.

Sejumlah saksi mata menyatakan kapal tenggelam itu saat ini sedang diupayakan penyelamatan oleh sejumlah kapal feri lainnya terhadap penumpang kapal yang terbalik itu. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya