Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemprov Jatim Terapkan PPKM Mikro pada Delapan Desa/Kelurahan di Bangkalan

Faishol Taselan
23/6/2021 15:08
Pemprov Jatim Terapkan PPKM Mikro pada Delapan Desa/Kelurahan di Bangkalan
Pengendara sepeda motor melintas di dekat dinding bermural di terowongan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur.(Antara/Didik Suhartono.)

LIMA kecamatan di Kabupaten Bangkalan diberlakukan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menurunkan lonjakan kasus covid-19 di Bangkalan. Ada delapan desa dan kelurahan yang harus diterapkan PPKM secara ketat.

Itu dikatakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, kemarin. Penerapan PPKM secata ketat dimulai Selasa (22/6). Guna mendukung penerapan pengetatan PPKM skala mikro di delapan desa di Bangkalan, Pemprov Jatim bersama  jajaran TNI, Polri, dan Pemkab Bangkalan mendirikan posko PPKM mikro dengan pemberlakuan pengetatan.

"Mulai hari ini kami support pembentukan posko pengetatan PPKM mikro di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan. Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya para ulama dan tokoh lokal akan menyatu dalam penanganan ini," ujarnya.

Adapun delapan desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni Kraton, Pejagan, dan Bancaran di Kecamatan Bangkalan. Selain itu, Arosbaya dan Tengket (Kecamatan Arosbaya), Moarah (Kecamatan Klampis), Desa Kombangan (Kecamatan Geger), dan Kelurahan Tunjung (Kecamatan Burneh).

Guna mendukung pemberlakuan pengetatan PPKM mikro tersebut, Pemprov Jatim telah mengirim sejumlah bantuan di delapan desa/kelurahan berupa paket sembako serta peralatan prokes dan kebutuhan penanganan kesehatan yang dibutuhkan. Adapun paket peralatan prokes di masing- masing posko PPKM   berupa sprayer 2 unit, desinfektan 10 liter, masker kain 300 lembar, baju hazmat 25 lembar, sarung tangan karet/latex (pendek), hand sanitaizer 10 liter, face shield 5 unit, kacamata/savety goggles 5 unit, vitamin C 100 strip, sepatu bot/karet 2 pasang, thermo gun 2 Unit, timba cuci tangan 5 unit, dudukan timba cuci tangan 5 unit, dan sabun cair 10 liter.

 

Dengan kebijakan pengetatan PPKM mikro, Gubernur Khofifah kembali meminta kepada para seluruh tim yang berada di lapangan untuk menjaga kedisiplinan warga Bangkalan agar mematuhi ketentuan. Pendisiplinan itu untuk mencegah agar kasus covid-19 tak kian menyebar di wilayah lain. "Sekali lagi semua dilaksanakan untuk menjaga kebaikan dan perlindungan kesehatan masyarakat," ujarnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya