Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABUPATEN Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dicanangkan sebagai daerah bebas pungutan liar. Pemberantasan praktek pungli merupakan upaya menjadikan Provinsi Kalsel sebagai tujuan investasi tingkat dunia.
Hal ini disampaikan Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA usai menghadiri pencanangan dan sosialisasi menuju kota bebas dari Pungutan Liar (pungli) di era Pandemi Covid 19 di Banjarmasin, kemarin.
"Pencanangan Kabupaten Tanah Laut sebagai pilot project bebas pungli ini merupakan ikhtiar menuju Kalsel menjadi daerah tujuan investasi level dunia. Dibutuhkan kemudahan dan kepastian dalam investasi," tutur Safrizal.
Dengan potensi sumber daya alam yang besar, Kalsel diharapkan menjadi tempat investasi yang nyaman dengan layanan yang cepat, mudah, murah, dan baik. "Dengan perbaikan sistem layanan investasi, Insya Allah pungli tidak ada lagi," katanya.
Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen, Agung Budi Maryoto, mengatakan, mindset birokrasi harus diubah sehingga kecepatan melayani dan memberikan izin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi termasuk reformasi hukum.
Dikatakan Agung, praktek pungli sudah merusak sendi kehidupan masyarakat sehingga perlu ditangani secara tegas, terpadu, efektif, dan mampu memberikan efek jera.
Sejak dibentuknya Saber Pungli pada tahun 2016 hingga kini pihaknya telah menerima pengaduan sebanyak 37.746 laporan aduan masyarakat. Satgas terus mendorong Unit-Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di seluruh Indonesia untuk menggiatkan upaya-upaya memberantas pungli termasuk dari aspek pencegahan.
Apalagi menurut Agung, dari hasil pertemuan antara Kapolri dengan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) beberapa waktu lalu, salah satu hal yang dibahas adalah masih adanya indikasi terhambatnya perkembangan UMKM di daerah yang juga terkait Pungli pada pelayanan publik.
Sejumlah sektor yang masih jadi titik rawan Pungli menurutnya termasuk di sektor UMKM, sektor pendidikan dan pelayanan pencatatan sipil. (OL-13)
Baca Juga: Warga Taput Mulai Paham Pentingnya Prokes saat Pandemi Covid -19
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Penerapan penarikan pungutan sebesar Rp150 ribu bagi setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali telah berlangsung selama lebih dari satu bulan, dimulai sejak 14 Februari 2024.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak keras rencana pemerintah perihal pungutan wisata yang dibebankan melalui tiket pesawat.
Petugas bersiaga memindai setiap wisatawan asing yang keluar melalui area publik terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Penjabat Gubernur Bali menilai Bali darurat transportasi publik dan pungutan terhadap wisatawan untuk pengendalian sampah.
PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved