Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara akhirnya membuktikan komitmennya untuk memberantas pidana korupsi. Kamis (17/6), mereka menetapkan empat tersangka kasus korupsi tambang.
Di antara pelaku, dua di antaranya ialah pejabat di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Setyawan menyatakan keempat tersangka terdiri dari LSO, Direktur Utama PT Toshida Indonesia, dan UMR General Maneger PT Toshinda Indonesia.
Dua tersangka lain ialah BHR, mantan Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta YSM, mantan Kepala Bidang Minerba, yang saat ini menjadi Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dua tersangka, yakni BHR dan UMR sudah ditahan pada pukul 18.00 Wita setelah menjalani pemeriksaan. Mereka dikirim ke Rumah Tahanan Ponggolaka, Kendari.
Sementara LSO dan YSM belum memenuhi panggilan untuk diperiksa.
Penetapan tersangka kasus korupsi tambang itu diambil setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggra memeriksa 33 saksi. Tim juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM, Senin (14/6).
Para tersangka diduga telah melakukan korupsi pertambangan, sehingga merugikan negara Rp190 miliar. Aksi sudah dilakukan sejak 2010 lalu.
"Kami masih menunggu dua tersangka lain untuk datang dan menyerahkan diri. Jika mereka tidak mengindahkan panggilan, kami akan melakukan upaya lain, yakni penangkapan," tandas Setyawan.
Ia mengaku tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah. (N-2)
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra akan terus konsisten dengan transformasi digital yang dilakukan dan bangun bersama.
OMBUDSMAN RI rekomendasikan agar Kementerian ESDM dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk untuk kembali mengoperasikan pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sultra.
KASUS Demam Berdarah Dengue (DBD) terus bertambah di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 34 kasus DBD ditangani RSUD Bahteramas dalam sepekan terakhir.
Beberapa daerah di Sultra diprediksi berpotensi mengalami hujan sedang hingga tinggi mulai 11-20 Januari 2024.
2024 menjadi tantangan bagi Pemprov Sultra untuk semakin nyata memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved