Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara, Senin (14/6) petang. Tim penyidik dipimpin Asisten Pidana Khusus Setyawan.
Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tambang yang diperhitungkan merugikan negara hingga Rp190 miliar. Penggeladahan berlangsung lancar.
Seusai menggeledah, tim menyegel semua pintu ruangan di kantor tersebut. Dari kantor itu, tim membawa tumpukan dokumen untuk dipelajari dan dijadikan barang bukti.
Setyawan mengungkapkan sebelum melakukan penggeladahan, pihaknya telah memeriksa Kepala Bidang Minerba Yusmin. Statusnya masih sebagai saksi.
Sementara Kepala Seksi Penerangan, Humas dan Hukum Kejati Sulawesi Tenggara Dody menambahkan penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tambang yang dilakukan oleh PT Toshida.
Pada 2010 PT Toshida telah mendapatkan izin pertambangan. Namun, dari tahun itu hingga 2020, perusahaan itu tidak pernah membayar kewajiban kepada negara, hingga kerugian negara diperhitungkan mencapai Rp190 miliar.
Pada Desember 2020, izin peminjaman kawasan hutan oleh PT Toshida telah dicabut pemerintah pusat. Tapi, mereka masih membandel dan terus melakukan penambangan.
"Dalam waktu dekat, kami akan mengumumkan nama tersangkanya," tandas Dody. (N-2)
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved