Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Tenggara tengah mengusut dugaan kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka. Kerugian negara dalam kasus itu diperhitungkan mencapai Rp190 miliar.
"Kami telah memiliki dua barang bukti. Tim penyidik sudah memeriksa 32 saksi terkait masalah itu," papar Kepala Kejati Sulawesi Tenggara Sarjono Turin, Kamis (10/6).
Meski belum mengungkapkan nama, dia mengaku akan segera menetapkan tersangka. Setidaknya ada dua pihak yang akan dijadikan tersangka, yakni pemegang kebijakan yang berwenang mengeluarkan izin dan perusahaan tambang yang tidak membayar kewajiban kepada negara.
"Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp190 miliar. Dua barang bukti yang kami miliki sudah cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, orang-orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini," tambah Sarjono.
Dalam penyelidikan, lanjut dia, pihaknya telah meminta keterangan dari 32 saksi. Kasus ini kemudian telah ditingkatkan ke tingkat penyidikan.
Dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan nama tersangka. Dalam kasus ini, ia mengaku sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka.
Sarjono mengakui pelaku dugaan kasus korupsi tambang ini ialah PT Tashida, perusahaan tambang nikel yang beraktivitas di Kabupaten Kolaka. "Tunggu minggu depan. Kita akan umumkan nama tersangka," tandasnya. (N-2)
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved