Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Soal Penyekatan, Pemkab Malang Tunggu Perkembangan

Bagus Suryo
10/6/2021 14:57
Soal Penyekatan, Pemkab Malang Tunggu Perkembangan
Pemkab Malang belum akan lakukan penyekatan terkait lonjakan kasus cobid-19 di Bangkalan, Madura.(ANTARA)

PEMERINTAH Kabupaten Malang, Jawa Timur, belum memutuskan melakukan penyekatan guna membendung mobilitas warga luar daerah menyusul lonjakan kasus covid-19 di Bangkalan, Madura.

"Kita lihat perkembangannya nanti," tegas Bupati Malang Mochamad Sanusi, Kamis (10/6).

Sanusi menjelaskan sejauh ini kondisinya masih kondusif, sebab penanganan covid-19 sangat baik sesuai aturan dan protokol kesehatan. Menurut dia, penyekatan belum diperlukan ketika kondisinya aman dan  kondusif.

Situasi kondusif itu, lanjutnya, dibuktikan dengan penurunan signifikan kasus baru covid-19. "Saya mendapatkan laporan dari Dinas Kesehatan, penanganan covid-19 sudah bagus, tidak ada lonjakan kasus," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang Arbani Mukti Wibowo menyatakan Polres Malang tidak melakukan penyekatan. "Tidak ada penyekatan. Kami mengikuti kepolisian. Tenaga kesehatan akan membantu bila ada penyekatan lengkap dengan screening dan rapid antigen," kata Arbani.

Kondisi terkini penanganan covid-19 di Kabupaten Malang sudah menurunkan angka kasus baru di daerah setempat. Pasalnya data bed occupancy rate di rumah sakit mengalami penurunan dari sisi isolasi unit perawatan intensif (intensive care unit/ICU).

"Isolasi biasa tanpa ICU sebelum Idul Fitri diangka 20%-21%, sekarang 17%. Di isolasi ICU 45% sebelum Lebaran, sekarang 28%. Jadi turun drastis. Penambahan pasien tidak banyak di rumah sakit, lebih banyak isoman," tuturnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya