Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HSR, 29, eks anggota Polairud Baharkam Polri berpangkat Bharatu ditangkap di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur karena terlibat sejumlah kasus penjambretan.
HSR merupakan spesilias penjambretan handphone (HP) sejak beberapa bulan terakhir. Modusya berpura-pura meminjam HP dengan sasaran anak-anak dan remaja di pinggir jalan dengan alasan menelepon seseorang. Setelah handphone diserahkan, ia langsung melarikan diri.
"Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga sebagai penadah barang hasil jambret pelaku. Dari penangkapan itu, tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku serta keberadaannya di Kota Kupang," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (9/6).
Dia dibekuk tanpa perlawanan di rumah teman wanitanya, berisial A, 27, di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (8/6) dini hari pukul 02.00 Wita.
Menurut Kombes Rishian, HSR dipecat dari anggota polisi karena terlibat kasus narkotika, namun sudah direhabilitasi serta kasus disersi. Selain itu, ia juga terlihat kasus pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi di Kota Kupang. "Ia dipecat dari anggota polisi dengan tidak hormat," ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah serta satu buah helm scoopy warna putih.
Adapun handphone yang dijambret HSR dijual yang kemudian uangnya digunakan untuk membeli minuman keras. "Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya," kata Kombes Rishian.
Kepada polisi, HSR mengaku menjambret handphone Xiomi Redmi masing-masing di Kelurahan Kayu Putih dan Kelurahan Fatululi, serta Vivo Y12 di Kelurahan Oesapa.
"Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan pelaku," ungkapnya. (OL-13)
Baca Juga: Bahan Kebutuhan Pokok Dikenakan PPN, IKAPPI Nilai Keterlaluan
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved