Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MELAWAN petugas patroli Polsek Tulung, Klaten, Jawa Tengah, dua pemuda asal Mojosongo, Boyolali, ditangkap Satreskrim Polres Klaten. Mereka ditangkap karena mengancam akan membunuh Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya.
Penangkapan kedua tersangka, Safari, 41, dan Adi Kurniawan, 20, menyusul pentas musik dangdut di Pemancingan Nilo 01, Desa Daleman, Tulung, Minggu (30/5). Mereka melawan ketika petugas akan membubarkan pentas musik tersebut.
Dalam keadaan mabuk minuman keras, Safari sambil berjoget berteriak akan membunuh siapa pun yang berani mengganggu atau membubarkan pentas musik dangdut ini. "Yang mengganggu saya bunuh. Saya tidak takut dengan polisi," ujarnya.
Manyauti Safari, Adi Kurniawan berteriak "aja dibubarke pak, iki lagi gayeng-gayenge" (jangan dibubarkan pak, ini lagi asyik-asyiknya). Kemudian, Adi dan Safari hendak menyerang petugas Polsek Tulung, tetapi dihalangi oleh teman-temannya.
Menurut Kasatreskrim Polres Klaten, Ajun Komisaris Andriansyah Rithas Hasibuan, Sabtu (5/6), Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya diancam dibunuh ketika bersama jajarannya akan membubarkan gelaran musik di pemancingan tersebut.
Kapolsek Tulung bersama jajarannya di masa pandemi ini rutin melakukan patroli di tempat-tempat keramaian di wilayahnya, seperti objek wisata air dan pusat perbelanjaan. Kegiatan patroli ini untuk mencegah penyebaran covid-19.
Salah satu tersangka, Safari, mengakui saat kejadian dirinya dalam kondisi mabuk minuman keras dan mengancam akan membunuh Kapolsek Tulung. "Saya menyesal atas perbuatannya, dan saya minta maaf," katanya di Polres Klaten.
Kedua pelaku tindak pidana melawan petugas saat melakukan kegiatan penertiban protokol kesehatan, dijerat Pasal 214 ayat (1) subsider Pasal 211 dan Pasal 212 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (OL-13)
Baca Juga: Titik Panas Diduga Karhutla Bermunculan Di Babel
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
PEMERINTAH Kabupaten Klaten menggelar upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 di Alun-alun Klaten. Selesai upacara dilanjutkan hiburan Tari Samira Santika dan Klaten Lurik Carnival 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved