Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Banten kembali berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kelima kalinya. Opini WTP tersebut diberikan BPK RI kali ini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggara (TA) 2020, atau kelima kalinya setelah meraih opini tersebut sejak Tahun 2016.
"Pemprov Banten mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Banten, atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini serta bimbingan dan saran-saran perbaikan atas kekurangan-kekurangan yang masih terdapat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah selama masa pemeriksaan," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membacakan sambutan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemprov Banten 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Kota Serang, Senin (24/5). Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banten Andra Soni tersebut diserahkan secara resmi LHP BPK RI atas LKPD Pemprov Banten 2020 oleh Anggota VI BPK RI Hari Azhar Azis.
Diungkapkan Andika, sebagaimana diamanatkan UU 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU 23/2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, Pemprov Banten telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten lebih awal yaitu pada 8 Februari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah hampir kurang lebih 2 bulan, BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan, kata Andika, hasilnya menyebutkan laporan keuangan tersebut telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. "Baik dari aspek pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga dari sisi kesesuaian penyajiannya," imbuhnya.
LHP BPK tersebut, kata Andika, selanjutnya akan menjadi bahan bagi Gubernur dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 kepada DPRD Banten melalui sebuah rancangan peraturan daerah.
Adapun terhadap temuan-temuan pada LHP BPK RI, kata Andika, Pemprov Banten telah menetapkan rencana aksi untuk menindaklanjutinya. Rencana aksi dimaksud diantaranya memerintahkan penyetoran atas kerugian daerah segera tanpa harus menunggu batas waktu yang telah ditentukan. Andika bahkan mengklaim kerugian daerah dimaksud sudah seluruhnya disetorkan ke kas daerah.
Berikutnya, Andika melanjutkan, Gubernur juga telah membuat teguran kepada para pejabat terkait agar selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan pada setiap tahap pengelolaan keuangan maupun pengelolaan barang milik daerah.
Lebih jauh Andika mengaku, pihaknya sudah memerintahkan Sekretaris Daerah, Al Muktabar, beserta jajarannya untuk selalu meningkatkan pengendalian internal khususnya terhadap hal-hal yang menjadi catatan dan rekomendasi BPK RI dalam LHP dimaksud. "Catatan-catatan tersebut diantaranya pengelolaan belanja tidak terduga, penatausahaan kas daerah, pengelolaan bagi hasil pajak, dan administrasi pengelolaan barang milik daerah," ujarnya.
Usai rapat kepada pers, Anggota VI BPK RI Hari Azhar Azis mengatakan, secara prinsip LHP pemerintah atau pemerintah daerah akan dinyatakan WTP apabila temuan BPK menyebutkan kurang dari 3-5 persen. "Kami di pusat bersama Presiden (Presiden RI Joko Widodo) dan DPR terus mengkaji persentase ini. Tapi untuk sekarang kalau temuan kurang dari 3-5 persen LHP dinyatakan dapat dipertanggung jawabkan," kata Hari.
Lebih jauh Hari mengakui bahwa pada era sekarang ini pemeriksaan LHP pemerintah dan pemerintah daerah di Indonesia masih difokuskan pada pertanggung jawaban pengelolaan keuangan. "Nanti jika memang tahap ini kita sudah selesai, ke depan kami sedang mengkaji bagaimana opini LHP ini korelasinya dengan kesejahteraan masyarakar atau azas kemanfaatannya," kata Hari. (OL-13)
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Ketua BPK RI, Isma Yatun, menekankan pentingnya pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi divonis pidana penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta setelah terbukti menerima suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved