Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, resmi menetapkan Frans Manery dan Muchlis Tapi-Tapi (FM Mantap) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun 2020. Penetapan dilaksanakan oleh KPU di Hotel Kita Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Minggu (2/5).
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal didampingi 4 komisioner lainnya serta dihadiri Pj. Bupati Halut Syaifudin Djuba, Sekda Halmahera Utara Yudihard Noya, Kapolres Halut AKBP. Priyo Utomo Teguh Santoso, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf.Rusmin Nuryadin, Ketua Bawaslu Halut Rafli Kamaluddin, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Frans Manery dan Muchlis Tapi-Tapi, dan partai pengusung.
KPU menetapkan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang pada pemilihan bupati dan wakil bupati Halut pada 9 Desember 2020, ditambah suara hasil Pleno KPU tentang rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PSS), Paslon FM-Mantap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halut terpilih dengan meraih 50.743 suara mengalahkan rivalnya Paslon Joel B Wogono-Said Bajak (JOS) dengan meraih 50. 377 suara.
Pelaksanaan pleno terbuka ini dilakukan dengan pembacaan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara nomor: 27/PL.02.7-Kpt/8203/KPU-Kab/V/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Halut tahun 2020. Selanjutnya dilakukan dengan penyerahan Surat Keputusan kepada DPRD Halut, Partai politik, Partai pengusung, Bawaslu, dan kapada pasangan calon terpilih.
"Pelaksanaan PSU kami kerjakan sesuai perintah Amar putusan MK dengan waktu kerja 45 hari kerja. Untul itu kami gelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wabup terpilih, setelah penetapan perolehan suara pada PSU Pilkada Halut," ungkap Muhammad Rizal.
baca juga: Pemungutan Suara Ulang
Sementara Bupati Halut terpilih Frans Manery dalam kesempatan tersebut mengatakan pertarungan Pilkada sangat melelahkan dan berlangsung hampir satu tahun baru ditetapkan calon pemenang.
"Mari kita jaga daerah ini semoga sampai dengan acara pelantikan dapat berjalan dengan aman dan damai. Begitu pun pesta demokrasi ini saya berharap tidak meninggalkan pesan buruk," harap Frans.
Ia mengapresiasi kerja TNI-Polri yang telah menjaga pesta demokrasi ini sehingga dapat berjalan dengan baik. Begitupun, KPU dan Bawaslu yang telah melaksankan tugas dengan baik, dan kedepan tentunya diharapkan lebih profesional dalam menjalankan tugas.
"Adanya pelaksanaan rapat pleno maka tentu semua perdebatan harus ditinggalkan. Mari kita sama- sama membangun Halut ini yang lebih baik," pungkasnya. (OL-3)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya telah memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sudah siap.
Diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved