Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATGAS Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan meningkatkan kewaspadaan di Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau, khususnya terkait kedatangan kapal dari India dan China setelah ditemukannya enam warga India yang terpapar COVID-19 di Kota Samarinda,
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan Wali Kota Rizal Effedi di Balikpapan, Sabtu mengatakan awak kapal dari India dan China yang paling diwaspadai, terutama lagi awak kapal pengangkut batubara.
Apalagi, kata dia, di India saat ini kasus COVID-19 kembali merebak yang membuat ribuan orang terpapar.
“Batu bara kita kan diekspor ke India, juga China. Satu cara mengangkutnya mereka kirim kapalnya ke sini untuk dimuati batubara. Nah itu yang kita waspadai,” ujar wali kota.
Apalagi pemuatan batubara ke kapal dari stockpile bisa memakan waktu beberapa hari, dan sementara itu awak kapal turun ke darat.
Baca juga: Koalisi LSM Sebut Pemerintah Abaikan Vaksinasi Kelompok Prioritas
Menurut Wali Kota Rizal, Satgas COVID-19 Balikpapan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) benar-benar mewaspadai hal tersebut.
Seperti diberitakan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II A Samarinda Solihin mengkonfirmasi ada enam warga India kini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Samarinda karena positif terpapar COVID-19.
Para anak buah kapal (ABK) India itu diketahui terpapar setelah satu ABK mengeluh sakit yang segera diperiksa oleh Tim KKP.
“Hasil swab positif dan segera kami tracing pada yang lain. Ternyata lima yang lain juga positif,” kata Solihin.
Mengetahui hal itu, keenamnya segera diungsikan ke darat dan menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.
Untuk sementara pemuatan batubara ke kapal kargo curah itu juga dihentikan sampai kapal dinyatakan aman kembali.
Di sisi lain, sebagaimana pemerintah pusat melarang aktivitas mudik, demikian juga Pemkot Balikpapan. Pelabuhan Semayang dan Bandara Sepinggan adalah dua pintu keluar untuk mudik yang biasanya mulai ramai sejak 2 pekan sebelum Idul Fitri dan mencapai puncaknya pada tiga atau dua hari sebelum Idul Fitri.
“Tapi tahun ini, sebagaimana juga tahun lalu, kami melarang masyarakat mudik agar tidak terjadi ledakan penularan kasus COVID-19 ini,” kata Wali Kota Rizal Effendi.(OL-4)
GP perdana di Buddh dihadiri oleh lebih dari 100 ribu penggemar untuk melihat sejarah baru di negara tersebut pada tahun lalu.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
BEBERAPA implikasi akan terjadi apabila pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dari hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) diterapkan.
Justin Bieber dibayar sebesar US$10 juta (Rp162,6 miliar) untuk penampilan eksklusifnya itu.
PM India Narendra Modi ke Rusia, menunjukkan hubungan erat antara kedua negara meskipun ketergantungan Kremlin pada Tiongkok meningkat.
pencegahan terhadap penyelundupan itu terjadi, berawal dari kecurigaan petugas X-Ray yang melihat koper milik penumpang berinisial RM di bagasi pesawat Indigo Air
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50 ribu Bangladeshi Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
Kapal isap pasir laut bernama MV. Vox Maxima dengan muatan 29.920 GT tersebut berhasil dihentikan pada saat operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 06, Jumat (27/10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved