Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGADILAN Negeri (PN) Malang, Jawa Timur mengeksekusi rumah mewah di kawasan perumahan elite Jalan Taman Ijen B-8 Perum Pahlawan Trip, Klojen, Kota Malang. Eksekusi pengosongan rumah seharga Rp9 miliar itu rentetan kasus sengketa harta gono gini sejak 2013 dan kini perkaranya sudah inkrah. Proses eksekusi sempat terhambat lantaran Ketua PN Malang Nuruli Mahdilis menunda eksekusi pada Februari 2021 dengan pertimbangan kehati-hatian.
"Setelah saya dan Ketua PN Malang klarifikasi oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, lalu Ketua PN mencabut penundaan eksekusi," tegas Panitera Pengadilan Negeri Malang Ahmad Hartoni, Selasa (23/3).
Ahmad menjelaskan eksekusi setelah ada pemenang lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Usai mengeksekusi rumah seluas 663 meter persegi, tim PN Malang melanjutkan eksekusi rumah toko di Jalan Terusan Kawi dan Jalan Galunggung Kota Malang, serta aset di Kota Batu pada 24-25 Maret nanti. Eksekusi ini, lanjutnya, rentetan perkara delegasi dari PN Tuban yang bergulir sejak 2013 dan baru kelar proses lelangnya pada 2020. Adapun pemenang lelang, yaitu Debora dan Rebeca.
baca juga: PN Malang Akhiri Polemik Eksekusi Aset
Sementara itu, Kuasa Hukum pemenang lelang Lardi mengatakan eksekusi ini menjalankan putusan pengadilan yang prosesnya sesuai koridor hukum dan aturan. Juru sita melaksanakan kewajiban eksekusi sesuai kewenangan Ketua PN Malang.
"Klien saya pembeli lelang, rumah seharga Rp9 miliar lebih harus dikosongkan. Eksekusi ada lima aset senilai Rp18 miliar sampai Rp19 miliar," ujar Lardi.
Proses eksekusi berlangsung aman, lancar dan tidak ada perlawanan dengan penjagaan aparat kepolisian dan TNI. Kendati ada permintaan perundingan agar rumah tidak dikosongkan, pihak juru sita PN Malang tetap melaksanakan eksekusi.(OL-3)
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
DUA wisatawan tewas usai tenggelam saat menikmati liburan Idul Adha di pantai Taipa, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekda Kabupaten Malang, menekankan agar kepolisian, kejaksaan, dan KPK mengusut kasus dugaan pelanggaran dalam program BPJS PBID Pemkab Malang.
Bayar parkir pakai QRIS sesuai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penambahan KPM Malang WOW diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan pemanfaatan jasa keuangan di tengah masyarakat yang berkembang pesat.
Kampung penerima penghargaan kampung proklim utama nasional 2023 itu berhasil menerapkan praktik baik pengelolaan kampung berbasia ramah lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved