Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Internet Lemot, Sidang Daring di PN Temanggung Bikin Emosi Jiwa

Tosiani
16/3/2021 14:47
Internet Lemot, Sidang Daring di PN Temanggung Bikin Emosi Jiwa
Juru Bicara PN Temanggung Albon Damanik,(MI/Tosiani)

SELAMA pandemi covid-19 Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Jawa Tengah menggelar sidang perkara pidana secara daring. Adapun sidang perdata masih diselenggarakan secara fisik. Sayangnya sidang secara daring kerap mengalami kendala jaringan internet yang eror.

Juru Bicara PN Temanggung Albon Damanik, kendati sidang perdata masih secara langsung, namun pengajuan gugatan dan permohonan sudah bisa diajukan secara online melalui aplikasi e-court.

"Setiap harinya bisa empat hingga lima berkas perkara pidana yang disidangkan. Sidang digelar pada empat hari kerja, yakni pada Senin sampai Kamis,"ujar Damanik, Selasa (16/3/2021), di Temanggung.

Pada sidang online ini posisi hakim dan panitera selalu ada di ruang sidang. Jaksa dan saksi di kantor Kejaksaan. Sedangkan terdakwa ada di Rutan Temanggung. Serta pengacara bisa mengikuti sidang dari kantornya atau di ruang advokat yang disediakan di pengadilan.

Sejauh ini, katanya, tidak ada kendala yang berarti dalam sidang pidana secara online. Akan tetapi terkadang dalam sidang mengalami kendala jaringan internet. Namun demikian Operator IT terus stand by di Rutan, Kejaksaan dan PN untuk segera memperbaikinya.

"Kadang saat sedang berlangsung sidang tiba-tiba jaringan terhenti, mematung, terdiam tidak bergerak, eror dan suara terputus. Ini terjadi dalam hitungan detik. Dalam satu hari bisa dua sampai tiga kali jaringan eror,"katanya.

Namun demikian, dari segi efisiensi pasti lebih efisien sidang online karena pihak terkait seperti jaksa dan terdakwa tidak perlu ke pengadilan. Tapi suasana persidangan menjadi berbeda. Dari sisi biaya juga lebih hemat sidang online.

"Serta kadang kita harus menajamkan pendengatan, agak kurang jelas sewaktu sidang online. Tapi karena masih situasi pandemi covid jadi masih harus sidang online,"katanya. (OL-13)

Baca Juga: DPC Demokrat Banyumas Dukung AHY Desak KPU Tolak KLB Ilegal

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya