Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Jasa Raharja telah melakukan penyerahan santunan terhadap 29
ahli waris korban kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana di wilayah Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendri Afrizal mengatakan, santunan diberikan bagi ahli waris Korban meninggal dunia beromisili di Kabupaten Subang, Sumedang dan Kota Bandung.
"Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan
Dasar Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun
2017," tambahnya.
Hendri mengungkapkan, sebelumnya para petugas Jasa Raharja sejak
kejadian langsung bekerja mendatangi tempat kejadian perkara dan
melakukan pendataan korban. Hasilnya, santunan untuk 29 korban meninggal dunia telah diserahkan kepada ahli waris melalui mekanisme transfer rekening kurang dari 24 jam setelah kejadian. Untuk setiap korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Sementara bagi korban luka-luka, berhak atas penggantian biaya perawatan maksimum Rp20 juta. "Bagi korban luka-luka untuk biaya perawatannya tidak perlu membayar karena Jasa Raharja Jabar sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang," ungkapnya
Dia juga memastikan penyelesaian santunan asuransi dari Jasa Raharja
dapat dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak terjadinya kecelakaan
meskipun kemarin bertepatan dengan Hari Libur Nasional memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Hal itu bisa segera dilakukan berkat kerja sama dan dukungan dari mitra terkait yaitu Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Tim
Unit Laka Lantas Polres Sumedang, Tim DVI Mabes Polri, Tim Basarnas, Tim Kementerian Perhubungan, Dukcapil, Bank BRI, aparat kecamatan dan
keluarga korban.
"Kami atas nama Dewan Komisaris, Direksi dan keluarga besar PT Jasa
Raharja, Member of Indonesia Financial Group (IFG) menyampaikan bela
sungkawa dan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan ini,"
pungkasnya. (N-3)
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) di angka Rp1 triliun pada 2025 mendatang.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
Pembuatan sekat bakar penting dilakukan guna meminimalisir terjadinya kebakaran. Dengan adanya sekat bakar, saat terjadi kebakaran api tidak akan menjalar ke areal yang lebih luas.
Dia menambahkan sumber air bersih mulai berkurang dan muncul tenggelam. Warga juga harus berbagi air bersih dari mata air dengan warga dari desa lain, yakni Desa Cipelang.
Bila terbuki ada ASN yang melakukan pelanggaran netralitas dalam pilkada, akan dilaporkan ke Bawaslu.
KAWASAN wisata baru, Bendungan Cipanas berada di Desa Cibuluh, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang dan di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
GRUP Seni Tarawangsa Pusaka Sunda Lugina dari Desa Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sukses membawa kesenian Tarawangsa ketiga panggung internasional di Eropa.
DUA kesenian tradisional masyarakat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda oleh Kemendikbud-Ristek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved