Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UNTUK kedua kalinya, jajaran Kepolisian Resort Tanjungjabung Barat, Polda Jambi, menangkap pembakar lahan. Setelah Wahono, pembakar kedua yang ditangkap bernama Arya Haritanto, 43, petani Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang.
Petani asal RT 05, Parit Serbaguna, Desa Margo Rukun itu ditangkap
anggota Polsek Pengabuan, Rabu petang (24/2), di sekitar lahan yang
sengaja dia bakar untuk berkebun.
Kapolres Tanjungjabung (Tanjab) Barat Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro menyebutkan, penangkapan Arya berasal dari laporan masyarakat setempat yang semenjak Selasa petang diresahkan kebakaran lahan di sekitar Parit Serbaguna, Desa Margo Rukun.
"Anggota Polsek Pengabuan bersama anggota Bhabinkamtiseluas bmas
dibantu warga desa dan regu pemadam kebakaran PT WKS, Rabu pagi turun
ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Alhamdulillah, berhasil
dipadamkan," kata Guntur, Kamis (25/2).
Di sela kegiatan pendinginan dan penyekatan di sekitar lahan terbakar,
sebagian anggota, menelusuri jejak kebakaran itu. Diperkuat keterangan saksi warga setempat, polisi akhirnya menangkap Arya yang
saat itu berada di lahan milikinya yang dia bakar beberapa hari
sebelumnya.
Dalam penyidikan, Arya mengaku sengaja melakukan pembakaran tumpukan sampah tebasan di tunggul batang kayu besar yang ada di kebunnya. "Aku membakar sampah di tunggul kayu saja. Biar mudah aku mencongkelnya."
Kepala Desa Margo Rukun, Turimin mengatakan, dia mendapat laporan
terjadi kebakaran lahan hebat pada Selasa malam. "Kami dan warga berusaha mengatasinya, namun api sudah membesar. Saya menghubungi aparat kepolisian untuk meminta bantuan penanganannya."
Atas ulahnya, Arya kini ditahan di kantor Polres Tanjab Barat di
Kota Kuala Tungkal, untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Dari tangan
Arya polisi menyita alat bukti berupa korek api, sebilah parang dan
puing kayu bekas terbakar dari lokasi kejadian.
"Jajaran Polda Jambi, termasuk Polres Tanjab Barat sangat berkomitmen
untuk mencegah dan menindak tegas, siapa saja yang terlibat pembakaran
lahan," tegas Guntur Saputro, kapolres muda yang belum lama ini
mendapat empat penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerjanya. (N-3)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Diketahui, cuaca panas terjadi di Padang sejak dua pekan belakangan ini. Seluas 4.200 hektare lahan pertanian di Padang terancam kekeringan.
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Petani di daerah tersebut berharap ada perhatian dan solusi dari pemerintah untuk mengatasi kekurangan air untuk lahan persawahan agar panen tetap berkelanjutan.
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
BELASAN titik panas atau hotspot, yang diduga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terdeteksi satelit berada di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Suhu baru tertinggi yang tercatat sebesar 17,09 derajat Celcius, sedikit melampaui rekor sebelumnya sebesar 17,08 derajat Celcius yang terjadi pada 6 Juli 2023.
KLHK telah menggugat sebanyak 25 perusahaan terkait dengan karhutla. Hingga kini, 18 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dengan total nilai putusan sebesar Rp6,1 triliun.
Dalam rangka upaya penurunan emisi dari sektor karhutla, diperlukan peran Manggala Agni sebagai garda terdepan dalam pengendalian karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved