Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menggugat sebanyak 25 perusahaan terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga kini, sebanyak 18 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dengan total nilai putusan sebesar Rp6,1 triliun.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengungkapkan, dari jumlah itu, sebanyak 10 perusahaan tergugat telah masuk dalam proses eksekusi dengan nilai gugatan kerugian dan pemulihan lingkungan sebesar Rp3,7 triliun. Selain itu, sebanyak delapan perusahaan persiapan eksekusi dengan nilai sebesar Rp2,3 triliun.
Rasio menjelaskan, pada tahun ini, total putusan yang telah dibayarkan dan telah disetor KLHK sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ialah sebanyak Rp718 milliar, di mana sebanyak Rp458 miliar merupakan ganti rugi dari gugatan karhutla.
Baca juga : KLHK Tingkatkan Kapasitas Manggala Agni untuk Tangani Karhutla
Secara rinci, beberapa perusahaan yang telah membayar ganti kerugian lingkungan di antaranya PT National Sago Prima (NSP) telah membayar ganti rugi materiil sebesar Rp160 miliar dari total ganti kerugian sebesar Rp319 miliar atas karhutla yang terjadi di lokasi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHH-BK) dengan jenis tanaman sagu.
Sebelumnya, PT Kalista Alam juga telah melunasi total pembayaran ganti kerugian atas karhutla sebesar Rp114 miliar ditambah dengan membayar uang paksa setiap hari atas keterlambatan pelaksanaan tindakan pemulihan sebesar Rp8 miliar. Dan saat ini PT Kallista Alam sedang melakukan tindakan pemulihan pada lahan bekas terbakar seluas +/- 1000 hektare secara mandiri dengan pendampingan dari Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK.
“Proses eksekusi ini dilakukan secara sukarela. Mereka akan melakukan proses mencicil. PT NSP putusannya membayar kerugian lingkungan kurang lebih Rp316 miliar, dan pada Juni sudah membayar Rp160 miliar dan Desember nanti akan dibayar sisanya sebesar Rp150 miliar,” ujar Rasio di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Rasio menegaskan, proses eksekusi berkaitan putusan pengadilan akan terus dilakukan oleh KLHK. Ia pun berkomitmen untuk mempercepat eksekusi terkait gugatan perdata yang sudah inkrah. Ia pun menjelaskan, dalam gugatan perdata, selain membayar ganti rugi lingkungan, perusahaan juga harus membayar pemulihan lingkungan.
“Kalau seandainya perusahaan tidak kooperatif, kami akan mengambil langkah eksekusi paksaan. Termasuk dengan cara pelelangan aset mereka. Masih ada perusahaan-perusahaan yang proses eksekusi. Kami sedang melihat dan menilai apakah akan melakukan eksekusi paksa, termasuk pelelangan aset ini akan terus kami lakukan,” tegas Rasio. (Ata/Z-7)
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
BELASAN titik panas atau hotspot, yang diduga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terdeteksi satelit berada di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Suhu baru tertinggi yang tercatat sebesar 17,09 derajat Celcius, sedikit melampaui rekor sebelumnya sebesar 17,08 derajat Celcius yang terjadi pada 6 Juli 2023.
Dalam rangka upaya penurunan emisi dari sektor karhutla, diperlukan peran Manggala Agni sebagai garda terdepan dalam pengendalian karhutla.
Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi kebiasaan gubernur untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pusat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved