Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menegaskan penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan kebiasaan gubernur-gubernur di Riau sebelumnya untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pusat. Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto diharapkan tidak mengikuti kebiasaan gubernur tersebut dan fokus terhadap pencegahan sesuai Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla.
"SF Hariyanto hanya fokus dalam kegiatan penanganan kebakaran berupa menetapkan status siaga darurat Karhutla, meminta bantuan helikopter dan pesawat TMC dari pusat dan meminta bupati segera menetapkan status siaga darurat Karhutla untuk mendapatkan dana belanja tak terduga (BTT) yang bersumber dari APBN," kata Wakil Koordinator Jikalahari Okto Yugo Setiyo dalam keterangannya, Jumat (2/8).
Jikalahari, kata Okto, menilai Pj Gubernur SF Hariyanto seharusnya berani melakukan tindakan konkret dan tegas untuk mencegah Karhutla dan bukan hanya meneruskan kegagalan Gubernur Riau sebelumnya. Karhutla terus meluas karena tidak dilakukan pencegahan sejak awal. Padahal Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengingatkan 2024 akan lebih panas dari 2023.
Baca juga : Kebakaran Lahan di Banyumas Nyaris Hanguskan Permukiman Penduduk
"Kami terus mengingatkan tugas Pj Gubernur Riau untuk melakukan tindakan pencegahan karhutla, namun tidak ada tindakan konkret dari Pj Gubernur," tegasnya.
Mengutip Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau M Edy Afrizal pada 23 Juli 2024, menyampaikan sejak Januari hingga saat ini, tercatat sudah 745,42 hektare (ha) luas lahan terbakar di Provinsi Riau. Luas lahan terbakar tersebut tersebar di kabupaten/kota di Riau, terluas di kota Dumai seluas 189,60 ha.
Sedangkan menurut KLHK dalam laman sipongi.menlhk.go.id, karhutla mencapai 4.249,71. Paling luas terbakar di Kabupaten Kepulauan Meranti seluas 1.617,98 ha atau 38% dari luas Karhutla di Riau.
Baca juga : Pemprov Kalsel Bangun Safe House untuk Tampung Korban Karhutla
Titik panas
Analisis Jikalahari melalui satelit Terra Aqua Sensor Modis dengan confidance >70% sepanjang Januari Juli 2024 ditemukan hotspot atau titik panas sebanyak 198 titik, 37 titik berada di korporasi HTI dan sawit, sisanya berada di kawasan non korporasi. Sekitar 81% atau 161 titik berada di kawasan gambut dengan kedalaman 1-4 meter. Hotspot tersebar di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Riau, paling banyak berada di Kota Dumai.
"Pj Gubernur SF Hariyanto mestinya menjalankan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2019 dibanding mengharap bantuan pemerintah pusat, ini kewajiban Pemprov yang saat ini dipimpin Pj Gubenur. Mandat Perda 1 Tahun 2019 lebih clear untuk mencegah Karhutla," kata Okto.
Dalam Perda 1 Tahun 2019, lanjutnya, terdapat kewajiban Pemprov Riau mulai dari pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca kebakaran hutan dan/atau lahan termasuk sarana prasarana, pengawasan, kelembagaan, peran masyarakat, pembiayaan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.
Baca juga : BPBD: Karhutla di Palangka Raya Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Jikalahari, kata Okto, mengusulkan kepada Presiden, Mendagri dan KLHK untuk memperbaiki model penetapan siaga darurat yang dilakukan oleh Gubernur. Sebab, dengan penetapan Siaga Darurat Karhutla, seolah-olah penanganan Karhutla hanya berfokus pada pemadaman dan menjadi andalan Gubernur untuk melepas tanggungjawabnya pada pusat.
"Mendagri perlu mengevaluasi kinerja Pj Gubernur Riau dalam hal pencegahan Karhutla, termasuk pendanaan pencegahan Karhutla dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi yang dilaksanakan oleh Pj Gubernur," tegas Okto.(N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved