Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDIKITNYA 30 pondok pesantren (Ponpes) di Tasikmalaya ditipu orang yang mengaku-ngaku sebagai staf khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) RI. Pelaku berinisial AA, 37, warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polresta Tasikmalaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan didasarkan atas laporan salah satu pesantren yang menjadi korban. Setelah ditangkap terungkap bahwa pelaku telah melakukan penipuan terhadap 30 an ponpes di Tasikmalaya.
"Aksi pelaku AA terungkap setelah salah satu korban dari Pesantren Al-Muhajidin, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, melaporkan ada orang yang mengaku staf khusus Menag RI menggunakan mobil Strada Triton Nopol B 9336 BBA menawarkan bantuan dana hibah perbaikan sanitasi, ternyata setelah diselidiki penipuan," ungkap Septiawan Adi, Rabu (24/2).
Modus pelaku, jelas dia, menawarkan kepada pengurus pesantren akan mendapat bantuan program sanitasi (MCK) senilai Rp198 juta. Namun, untuk mendapatkan bantuan tersebut pelaku meminta imbalan sebesar Rp60 juta sebagai biaya pengurusan dan sebagainya.
"Pelaku yang mengaku sebagai Stafsus Kemenag RI itu mendatangi Pondok Pesantren dan menawarkan bantuan untuk mendapat bantuan program sanitasi (MCK) dan meminta imbalan jasa Rp60 juta. Pelaku bahkan menyebutkan bahwa kedatangannya ke pondok pesantren tersebut atas pemerintah dan arahan dari Mohammad Nuruzzaman (Gus Zaman)," beber Septiawan.
Dari tangan pelaku, jelas dia, polisi telah mengamankan barang bukti uang Rp7,5 juta, Handphone, satu unit mobil yang digunakan tersangka mendatangi sejumlah ponpes. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan ancaman penjara 4 tahun. (OL-13)
Baca Juga: Berstatus WNA, Penetapan Bupati Sabu Raijua Diminta Dibatalkan
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved