Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Mahasiswa Harus Ikut Cegah Paham Radikal

Apul Iskandar
20/2/2021 16:20
Mahasiswa Harus Ikut Cegah Paham Radikal
(MI/Belvania Sianturi )

PERGERAKAN Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) diharapkan mampu mencegah paham-paham radikal yang akan mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). PMII juga diminta mampu membentuk pola pikir yang menumbuhkan kesadaran mahasiswa akan tanggung jawabnya di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan beragama.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Mapaba ini oleh PMII Siantar, Simalungun, yang Insyaallah kita harapkan bersama dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Asisten II Zainal Siahaan di acara Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) Pengurus Cabang (PC) PMII Siantar-Simalungun di MTs Swasta Khoiratul Islamiyah, Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar, Sumatra Utara, Sabtu (20/2).

Hefriansyah menerangkan mahasiswa yang notabene adalah agen perubahan diharapkan mampu melakukan inovasi dan kreativitas dalam melakukan perubahan yang positif. Perubahan tersebut dapat diraih apabila mahasiswa mempunyai wadah untuk menyalurkan potensi diri, minat, dan bakat.

"Berorganisasi merupakan salah satu jalan bagi mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengalaman yang terkadang tidak diperoleh di dalam kampus. Sehingga nantinya akan menjadi kader yang militan dan mampu berkompetisi di sektor kampus dan bermanfaat di tengah masyarakat. Kepada PMII, saya berharap kiranya tetap bersinergi serta turut mendukung program-program Pemerintah Kota Pematangsiantar. Ini semua demi mewujudkan tujuan kita bersama agar Kota Pematangsiantar semakin Mantap, Maju, dan Jaya," tandasnya. (AP/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya