Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran membuka destinasi wisata saat momen libur akhir panjang Imlek 2021. Pengunjung diingatkan membawa surat bebas covid dan menerapkan protokol kesehatan selama berlibur di sana.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, minat wisatawan yang datang ke Pangandaran masih tetap tinggi saat musim liburan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami minta wisatawan dari luar daerah untuk membawa surat keterangan negatif Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19," kata Utung, Jumat (12/2).
Ia mengatakan, dalam Instruksi Bupati Pangandaran nomor 4 tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pengetatan yang disebutkan supaya pelaku perjalanan maupun wisatawan yang akan masuk ke Pangandaran supaya menunjukkan hasil rapid test antigen atau swab yang diambil maksimal tiga hari sebelumnya.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid test antigen secara acak di pintu masuk destinasi wisata. Kegiatan yang dilakukannya untuk mengantisipasi adanya wisatawan yang terpapar Covid-19," ujarnya.
Pihaknya, juga meminta pelaku usaha wisata harus tetap menjaga prokes termasuk usaha penginapan hanya diperbolehkan agar menerima tamu maksimal 50 persen. Karena, aturan tersebut juga berlaku untuk para pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, kafe, dan restoran.
"Untuk pelaku usaha kuliner diperbolehkannya beroperasi pada pukul 09.00-21.00 WIB. Tempat hiburan malam, karaoke dan panti pijat belum diizinkan beroperasi. Kami siap memberi sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menaati ketentuan," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pendekatan Rasa Luluhkan Deden dan Batal Gugat Orang Tuanya
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menetapkan syarat wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk ke ruang publik.
EMPAT orang pelaku pemalsuan surat rapid tes antigen palsu diamankan oleh Kepolisian Resor OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Wajib bagi orang-orang untuk memilikinya saat bepergian dengan kereta api berkecepatan tinggi, pesawat, feri, dan bus antarwilayah.
PEMKAB Buleleng, Bali memperketat pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh wilayahnya. Mulai hari ini, Jumat (9/7), seluruh warga tanpa kecuali tidak diperkenankan keluar dari wilayah Buleleng.
PEMERINTAH harus memperketat kedatangan WNA/WNI dari luar negeri ke Indonesia di seluruh pintu-pintu masuk baik pelabuhan atau bandara. Hal ini untuk mencegah varian baru Covid-19 masuk RI.
SEMUA orang yang akan memasuki dan keluar wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
DINKES Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, mewaspadai penularan Mycoplasma Pneumonia dalam suasana Natal dan pergantian tahun dengan menerbitkan surat edaran.
Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai miliki kepedulian pada kesehatan publik Indonesia. Ini terlihat pada dirinya merespons kebijakan pelonggaran penggunaan masker.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved