Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran membuka destinasi wisata saat momen libur akhir panjang Imlek 2021. Pengunjung diingatkan membawa surat bebas covid dan menerapkan protokol kesehatan selama berlibur di sana.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, minat wisatawan yang datang ke Pangandaran masih tetap tinggi saat musim liburan di tengah pandemi Covid-19.
"Kami minta wisatawan dari luar daerah untuk membawa surat keterangan negatif Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19," kata Utung, Jumat (12/2).
Ia mengatakan, dalam Instruksi Bupati Pangandaran nomor 4 tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pengetatan yang disebutkan supaya pelaku perjalanan maupun wisatawan yang akan masuk ke Pangandaran supaya menunjukkan hasil rapid test antigen atau swab yang diambil maksimal tiga hari sebelumnya.
"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan rapid test antigen secara acak di pintu masuk destinasi wisata. Kegiatan yang dilakukannya untuk mengantisipasi adanya wisatawan yang terpapar Covid-19," ujarnya.
Pihaknya, juga meminta pelaku usaha wisata harus tetap menjaga prokes termasuk usaha penginapan hanya diperbolehkan agar menerima tamu maksimal 50 persen. Karena, aturan tersebut juga berlaku untuk para pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, kafe, dan restoran.
"Untuk pelaku usaha kuliner diperbolehkannya beroperasi pada pukul 09.00-21.00 WIB. Tempat hiburan malam, karaoke dan panti pijat belum diizinkan beroperasi. Kami siap memberi sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menaati ketentuan," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pendekatan Rasa Luluhkan Deden dan Batal Gugat Orang Tuanya
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat menetapkan syarat wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk ke ruang publik.
EMPAT orang pelaku pemalsuan surat rapid tes antigen palsu diamankan oleh Kepolisian Resor OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Wajib bagi orang-orang untuk memilikinya saat bepergian dengan kereta api berkecepatan tinggi, pesawat, feri, dan bus antarwilayah.
PEMKAB Buleleng, Bali memperketat pelaksanaan PPKM Darurat di seluruh wilayahnya. Mulai hari ini, Jumat (9/7), seluruh warga tanpa kecuali tidak diperkenankan keluar dari wilayah Buleleng.
PEMERINTAH harus memperketat kedatangan WNA/WNI dari luar negeri ke Indonesia di seluruh pintu-pintu masuk baik pelabuhan atau bandara. Hal ini untuk mencegah varian baru Covid-19 masuk RI.
SEMUA orang yang akan memasuki dan keluar wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved