Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan revitalisasi Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, Bali. Untuk Blok A dan Blok B di pasar tersebut, segera dimanfaatkan sebagai pusat kerajinan seni khas lokal di wilayah itu.
Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono menuturkan revitalisasi Pasar Seni Sukawati mengedepankan arsitektur kearifan lokal Pulau Bali.
Tempat itu diharapkan dapat menjadi objek wisata di Gianyar yang lokasinya berada di jalur pariwisata menuju Kintamani dan Goalawah.
Baca juga: Rayakan HUT ke-13, Gerindra Sikka Beri Bantuan Bahan Bangunan
“Konsep revitalisasi pasar disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan," ungkap Basuki dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (8/2).
Revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati dikerjakan PUPR sejak November 2019 dan telah selesai 100% Desember 2020 dengan biaya APBN sebesar Rp81,10 miliar.
Untuk tahun ini, PUPR masih melanjutkan revitalisasi untuk Blok C dengan biaya Rp 105 miliar. Dilaporkan, saat ini, progres fisiknya mencapai 8,09% dengan target selesai akhir 2021.
Dijelaskan, bangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati memiliki luas 9.493 meter persegi dengan kapasitas 24 kios dan 779 los kering.
PUPR menyebut, masing-masing blok memiliki basemen dengan desain gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B. Sementara untuk Blok C seluas 9.815 meter persegi terdiri dari 4 lantai dan basemen berkapasitas 64 kios.
Diketahui, revitalisasi Pasar Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Basuki berharap terbangunnya fasilitas pasar seni itu akan meningkatkan sarana perdagangan barang atau jasa dari sektor pariwisata, sehingga diyakini dapat menggerakkan roda perekonomian di Bali. (OL-1)
Jabarano menghadirkan kolaborasi 9 pegiat kreativitas di cafe ketiganya di Jabarano Coffee-Kuda Lumping 3.0 Laswi, di Jalan Laswi, Kota Bandung.
GRUP Seni Tarawangsa Pusaka Sunda Lugina dari Desa Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sukses membawa kesenian Tarawangsa ketiga panggung internasional di Eropa.
DUA kesenian tradisional masyarakat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda oleh Kemendikbud-Ristek.
Seni dan budaya tradisional asli daerah tidak boleh lenyap ditelan gegap gempitanya seni dan budaya milik bangsa asing.
Akses terhadap seni masih belum menyeluruh dan mayoritas masyarakat Indonesia masih memandang rendah terhadap bidang ini.
Workshop dan Galeri Kaligrafi Lengkong membuktikan bahwa warisan budaya bisa menjadi fondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik.
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Para pedagang dan masyarakat mengaku senang dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kaget dengan hasil rehabilitasi Pasar Jongke, Surakarta, Jawa Tengah. Ia berkelakar pasar tersebut mampu mengalahkan kualitas mal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Solo, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan setelah proses rehabilitasi proyek infrastruktur di lokasi tersebut selesai.
Manajemen umur produk merupakan aspek penting dalam menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan sebuah perusahaan. Dengan memahami dan menerapkan konsep product life cycle,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved