Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH tempat hiburan malam (THM) dan cafe di Palangka Raya, Kalteng kedapatan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu malam (31/1). Alhasil, mereka didenda Rp5 juta karena melanggar SE Wali Kota Palangka Raya No: 80 Tahun 2021, dimana beroperasi melebihi jam yang telah ditentukan yakni Pukul 21.00 WIB.
Tindakan tegas dilakukan oleh Satgas Penangan Covid-19 Kota Palangka Raya bersama Tim Satgas Aman Nusa II Polresta Palangka Raya kepada pelaku usaha tempat hiburan malam dan cafe. Sementara para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan pun dikenakan denda Rp100 ribu.
Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya, Kompol Gatoot Sisworo mengatakan, para pelaku usaha yang diberikan sanksi denda ini diminta untuk segera membayar dendanya.
"Selama denda tersebut belum dibayarkan, tempat hiburan maupun cafe yang telah dikenakam sanksi tidak diperbolehkan untuk beroperasi, nanti tetap akan dilalukan pengawasan atau pemantauan oleh Tim Satgas" jelasnya kepada awak media.
Selain itu, juga dijelaskan apabila sampai akhir pelaksanaan PPKM masih saja ada tempat hiburan atau cafe yang melanggar batas ketentuan jam operasional 21.00 WIB, maka Tim Satgas Aman Nusa II Polresta Palangka Raya bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya akan menutupnya secara masif.
"Bisa juga Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya tidak menerima denda, akan tetapi tempat hiburan atau cafe tersebut tidak diperbolehkn beraktivitas sampai batas waktu yang telah ditentukan dan atau rekomendasi pencabutan ijin," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Soal Laporan PPKM, Jakarta dan Bandung Disebut Paling Responsif
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Usaha pencucian mobil dan sepeda motor di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bakal dikenai pajak air bawah tanah. Saat ini dinas terkait sedang melakukan pendataan.
Dalam kegiatan wisuda, diucapkan ikrar sapta setia wisudawan STT Anugerah Indonesia oleh 25 orang mahasiswa yang dinyatakan lulus.
Sebanyak empat dari lima warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang hilang terseret arus banjir luapan Sungai Kahayan dilaporkan meninggal dunia.
Liga Primer Inggris mengatakan Manchester City telah meminta maaf dan menegaskan telah mengingatkan para pemain dan manajemen sepak bola mereka akan tanggung jawab mereka.
PKL yang mendapatkan kartu kuning akan dibawa ke pengadilan (tipiring). Tipiring dilakukan guna memberikan soft terapi pada pedagang.
SEKITAR 89% penduduk Indonesia mengharapkan pemerintah memastikan fasilitas publik yang efisien, seperti menerapkan denda lebih tinggi bagi mereka yang mencemari pasokan air publik.
Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong bersama dua pemain timnas, Justin Hubner dan Ivar Jenner, mendapat denda dari AFC terkait perilaku mereka selama Piala Asia U-23 2024.
Mantan Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara dan denda US$8 juta oleh hakim AS karena keterlibatannya dalam perdagangan narkoba.
Keluarga korban dua kecelakaan pesawat Boeing 737 Max meminta Departemen Kehakiman AS menjatuhkan denda sebesar US$24,8 miliar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved