Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OPERASI yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Klaten, Jawa Tengah, berhasil menjaring pelanggar 8.466 orang. Berdasarkan Perbup No 40 Tahun 2020, kegiatan operasi masker itu digencarkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19. Sementara itu, masyarakat umum yang terjaring operasi yustisi karena melanggar tidak memakai masker dikenakan sanksi penahanan KTP selama 10 hari.
Sedangkan sanksi bagi pelanggar yang tidak membawa identitas wajib kerja sosial bersih-bersih (menyapu) tempat fasilitas umum.
"Untuk kalangan pelajar yang tidak memakai masker diberikan imbauan agar disiplin mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, identitas mereka dicatat petugas untuk dilaporkan ke sekolah," kata Plt Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman kepada mediaindonesia.com, Jumat (22/1) sore.
baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Kecamatan Juwiring Terbanyak
Operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan digencarkan sejak Agustus 2020. Dari hasil total 8.466 orang yang terjaring operasi, sebanyak 4.654 KTP pelanggar ditahan, 3.307 orang terkena saksi kerja sosial, dan 505 pelajar dicatat didentitasnya.
"Kegiatan operasi sekaligus sosialisasi protokol kesehatan dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Klaten. Operasi yang rutin digelar setiap hari ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Klaten," lanjutnya.
Terkait, kasus covid-19 di Klaten belum reda dan bahkan cenderung meningkat. Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (22/1) ada penambahan 53 kasus terkonfirmasi positif dan enam orang meninggal dunia. Meski ada 31 pasien yang diyatakan sembuh. (OL-3)
Ada 1.009 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di sepanjang Januari hingga akhir Juli 2024. Dari jumlah itu, angka kematian mencapai 31 orang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
PEMERINTAH Kabupaten Klaten menggelar upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 di Alun-alun Klaten. Selesai upacara dilanjutkan hiburan Tari Samira Santika dan Klaten Lurik Carnival 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menggelar peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Grha Bung Karno, Kamis (25/7).
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang aktivitas penyewaan harian unit apartemen yang diduga digunakan untuk perbuatan tidak senonoh.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
Populasi di Depok sudah padat karena telah mencapai 2,484 juta jiwa.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved