Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bangkai Paus Bryde Membusuk Terdampar di Bali

Arnoldus Dhae
22/1/2021 11:09
Bangkai Paus Bryde Membusuk Terdampar di Bali
Penguburan paus bryde/ paus edeni di perairan Pantai Batu Belig, Kabupaten Badung, Bali.(MI/Arnoldus Dhae)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Ditjen Pengelolaan Ruang Laut  menguburkan mamalia laut yang terdampar di perairan Pantai Batu Belig, Kabupaten Badung, Bali.

Penguburan mamalia laut yang diketahui berjenis paus bryde/paus edeni tersebut dilakukan Kamis (21/1) bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Yayasan Bali Bersih, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Bali, Flying Vet, Kelurahan Kerobokan Kelod dan masyarakat sekitar. Bangkai paus yang sudah masuk dalam kategori kode 4 atau telah membusuk.

"Harus segera dikuburkan agar tidak mencemari lingkungan dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan bagian tubuhnya," ujar Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso di Denpasar, Jumat (22/1).

Yudi menambahkan, sebelum dilakukan penguburan, terlebih dahulu telah dilakukan pengukuran dan pengambilan sample paus untuk dilakukan uji DNA.

"Dari hasil pengukuran diperoleh Paus Bryde /Paus Edeni (Balaenoptera brydei) memiliki panjang 13,8 meter dengan berat kisaran 5-10 ton telah dikuburkan di Pantai Batu Belig Badung dengan menggunakan alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung," jelasnya.

Sebelumnya, BPSPL Denpasar menerima laporan mengenai adanya temuan mamalia laut terdampar yang berada di Perairan Pantai Batu Belig, Kabupaten Badung, Bali. Dari hasil identifikasi secara visual, diketahui mamalia laut terdampar tersebut berjenis Paus Bryde/Paus Edeni.

Menurut informasi dari masyarakat setempat, pada Kamis (21/1) sekitar pukul 07.00 WITA bangkai paus ditemukan di depan Restaurant Cafe Del Mar Bali dengan posisi masih berada di laut. Tidak lama  kemudian, pada pukul 10.00 WITA bangkai paus hanyut terbawa arus hingga terdampar di Pantai Batu Belig.

baca juga: Kerugian Banjir Kalsel Mencapai Rp1,127 Triliun

Berdasarkan hasil koordinasi di lapangan, tim respons cepat BPSPL Denpasar memutuskan untuk melakukan penguburan bangkai paus yang telah memasuki kode 4 (telah membusuk).

Sementara itu, Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu saat dihubungi menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat yang dilakukan oleh BPSPL Denpasar bersama pihak terkait dalam menangani mamalia laut yang terdampar di Bali.

"Semua jenis paus termasuk dalam biota laut yang dilindungi secara penuh. Seluruh bagian tubuh dan derivatnya, baik berupa daging, tulang, dan gigi tidak boleh dimanfaatkan dan diperdagangkan. Untuk itu, saya mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan," imbuh Tebe. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya