Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OPERASI yustisi penerapan protokol kesehatan berupa razia masker dan penyemprotan disinfektan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus berlangsung. Pelaksanaannya pun dilakukan hingga ke kecamatan, terutama di wilayah perbatasan dengan daerah lain.
Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi mengatakan terdapat beberapa wilayah kecamatan yang masih terus melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan. Itu terutama yang berada di perbatasan dengan kabupaten lain.
"Wilayah yang masih melaksanakan operasi yustisi berada di Kecamatan Campakamulya, Pasirkuda, Naringgul, dan ada yang inisiatif rekan-rekan gugus tugas kita di Kecamatan Agrabinta dan Cijati," kata Hendri selepas apel operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan di halaman Pendopo Cianjur, Rabu (20/1).
Baca juga: Cegah Covid, Kemenkes Skrining Warga Terdampak Gempa Sulbar
Hendri menuturkan masih dilaksanakannya operasi yustisi tidak lepas dari upaya pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, kesadaran masyarakat masih harus terus ditingkatkan.
"Terutama pendisiplinan memakai masker," jelasnya.
Hendri menuturkan pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan di tingkat kecamatan tidak dikenai sanksi. Sejauh ini hanya sebatas imbauan agar masyarakat patuh.
"Operasi yustisi di tingkat kecamatan dilaksanakan 2-3 kali dalam seminggu. Tidak ada sanksi, hanya imbauan," jelasnya.
Berbeda dengan operasi yustisi yang dilaksanakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten, pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi administratif berupa denda membeli masker maksimal 5 buah.
"Sekarang kita sedang membahas lagi soal perubahan sanksi. Jadi nanti kita upayakan dendanya minimal pembelian 5 buah masker," pungkasnya.
Penjabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Dodit Ardiana Pancapana mengatakan, selama adaptasi kebiasaan baru (AKB), yang menjadi fokus Satuan Tugas Penanganan Covid-19 masih diarahkan pendisiplinan penerapan 3M dan 3T.
Sesuai arahan kepala daerah, pelaksanaan AKB di Kabupaten Cianjur harus seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Pak Bupati menginginkan di Cianjur dilaksanakan AKB plus. Artinya, pelaksanaan AKB plus mengadopsi seperti PPKM," tutur Dodit. (OL-1)
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang aktivitas penyewaan harian unit apartemen yang diduga digunakan untuk perbuatan tidak senonoh.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
Populasi di Depok sudah padat karena telah mencapai 2,484 juta jiwa.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved