Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN suami istri Guntual Laremba-Tuty Rahayu yang menjadi tersangka kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menolak dan melawan saat akan ditangkap aparat Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, Senin (18/2).
Tak hanya pasutri ini, anak perempuannya juga ikut melawan dengan menanyakan surat tugas. Keluarga melawan dan berteriak bahwa mereka juga orang hukum. Bahkan, sang anak merekam dan menyiarkan secara langsung proses penangkapan di rumahnya, di kawasan Kebraon Surabaya, lewat media sosial instagram@sintangangelica. Video itu pun sempat viral.
"Ayo tembak sini, tembak sekarang," teriak Guntual.
Namun petugas yang dipimpin Kepala Unit Tindak Pidana Umum AKP Hafid Maulidi tidak terprovokasi. Sempat terjadi tarik menarik antara petugas dengan keluarga saat hendak ditangkap. Petugas akhirnya berhasil membawa pasutri tersebut ke Mapolresta Sidoarjo.
Pasutri Guntual Laremba dan Tuty Rahayu ditetapkan menjadi tersangka petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo sejak tahun 2019. Mereka dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 37 ayat 3 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP jo 207 KUHP atau 316 ayat 1.
"Sudah ditetapkan jadi tersangka sejak tahun 2019. Bahkan pada 29 Oktober 2019 perkaranya sudah P21. Namun selama ini tidak pernah ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Wahyudin Latif.
Baca juga: Polda Sumut Jerat Ketua FPI Galang dengan UU ITE
Latif menambahkan, untuk proses tahap 2 atau penyerahan ke kejaksaan, pihaknya perlu menghadirkan tersangka. Namun tersangka tidak kooperatif karena selalu mangkir saat dipanggil. Mereka dipanggil dua kali pada 6 Februari dan 7 Juli 2020 namun tidak hadir dan tidak ada tanggapan.
Beberapa saat setelah penangkapan, dua tersangka langsung diproses dan diserahkan ke kejaksaan. Setelah diterima oleh pihak kejaksaan, dua tersangka itu juga tidak ditahan petugas kejaksaan.
"Proses di kepolisian tidak ditahan. Setelah dilimpahkan ke kejaksaan, juga oleh jaksa tidak ditahan kok," lanjut Wahyudin Latif.
Tersangka akhirnya dipulangkan kembali hal ini lantaran ancaman hukuman yang didapat hanya di bawah lima tahun. Penangkapan tersebut, ucap Wahyudin, dimaksudkan karena berkas sudah P21 sehingga tersangka harus dibawa ke kejaksaan.
Kasus yang menjerat pasutri ini bermula dari penyidikan polisi berdasarkan laporan Pengadilan Negeri Sidoarjo. Laporan itu atas nama institusi, yakni PN Sidoarjo pada Agustus 2018. Guntual dan istrinya disebut membuat gaduh dalam proses persidangan di PN Sidoarjo.
Kegaduhan itu kemudian diviralkan oleh mereka di media sosial. Dari sana PN Sidoarjo yang merasa dirugikan melapor ke Polresta Sidoarjo.
"Jadi semua sudah sesuai prosedur. Berawal dari peristiwa di PN Sidoarjo, kemudian dilaporkan ke kami dan kami melakukan penyelidikan serta penyidikan. Sudah ditetapkan tersangka, sudah P21 dan penjemputan itu untuk keperluan penyerahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo," jelas Latif.(OL-5)
Rudianto tidak membeli ikan dari pasar besar yang telah melalui rantai distribusi panjang. Ia menjemput bola langsung dari tangan para nelayan lokal.
Kenaikan harga Minyakita berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penetapan harga
KEMERIAHAN peringatan Hari Kartini di Play Group (PG) Kuncup Bunga dan TK Hang Tuah, Tebel, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur berubah menjadi momen penuh drama, Selasa (21/4).
Proyek perbaikan sarana prasarana yang menyasar jenjang PAUD hingga SMA di Sidoarjo tersebut menelan anggaran pusat lebih dari Rp45 miliar.
Kecelakaan maut di By Pass Krian Sidoarjo melibatkan pengemudi di bawah umur. Tiang listrik roboh menimpa pemotor hingga tewas tersengat listrik.
Para ojol itu menerima bantuan paket sembako berupa beras tiga kilogram, minyak goreng satu liter, dan gula pasir satu kilogram. Selain itu dua sarden dan lima bungkus mie.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved