Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bupati Intruksikan ASN Bangkalan Wajib Dites Swab

Mohammad Ghazi
15/1/2021 17:15
Bupati Intruksikan ASN Bangkalan Wajib Dites Swab
Tes swab(Antara)

BUPATI Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron, memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) dilakukan swab setelah sejumlah pejabat di sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangkalan dinyatakan positif Covod-19.

Selain ASN, swab juga diwajibkan terhadap pihak keluarga dekat para pejabat yang dinyatakan positif, termasuk warga yang pernah melakukan kontak langsung dengan mereka.

"Semua wajib swab. Paling lambat akhir pekan ini. Seluruh biaya ditanggung Pemkab," kata Bupati Latif, Jumat (15/1).

Sejumlah pimpinan OPD di Bangkalan dinyatakan positif terpapar Covid-19. Mereka diwajibkan melakukan solasi mandiri karena tidak memiliki gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

Humas Satgas Covid-19, Agus Sugianto Zein, mengatakan pihaknya menyiapkan Balai Diklat sebagai tempat bagi ASN dan pihak keluarga dekat para pimpinan OPD tersebut melakukan swab massal yang ditargetkan selesai akhir pekan ini. Pemkab memutuskan memberlakukan sistem kerja dari rumah dan memperketat pemberlakuan protokol kesehatan di tempat layanan publik di Bangkalan.

"Kami perketat penerapan prokes pasca munculnya klaster Pemkab. Khusus untuk OPD yang pimpinannya dinyatakan positif, ditutup sementara dan diberlakukan sistem kerja dari rumah," katanya. (OL-13)

Baca Juga: Tujuh Kabupaten/Kota di Bengkulu Tunda Vaksinasi Covid-19

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya