Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Satuan Reskoba Polres Sampang, Jawa Timur menangkap Alfandi Ramadani (AF), 23, seorang terduga kurir sabu kelas kakap. AF diduga merupakan kurir 1,2 kilogram sabu kilogram yang disita polisi di Solo, akhir Desember lalu.
Warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang setelah berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap di Solo.
Kapolres Sampang, Ajun Komisaris Besar Abdul Hafidz, Rabu (6/1) mengatakan penangkapan AF berawal dari informasi pengiriman sabu dalam jumlah besar ke Kabupaten Sampang, melalui kargo. Berdasar penelusuran polisi, paket kiriman tersebut sempat transit di Surabaya dan dibawa ke Solo, Jawa Tengah.
"Bekerja sama dengan Polda Jatim kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menyita paket tersebut, pada 24 Desember tahun lalu," kata
Kapolres.
Barang yang disita tersebut, kata dia, berupa 1,2 kilogram sabu yang disimpan dalam 16 bungkus sabun mandi dengan berat rata-rata 80 gram serta beberapa barang lainnya.
Sayangnya, jelas Abdul Hafidz, AF yang diduga merupakan anggota sindikat narkotika jaringan Malaysia, berhasil meloloskan diri dan pekan lalu berhasil ditangkap di Kecamatan Sokobanah, Sampang. Dari hasil pemeriksaan sementara, jelas dia, tersangka mengaku hanya orang suruhan yang mendapatkan upah jika barang tersebut sudah sampai di Sampang.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkoba dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. "Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mencari dan menangkap anggota jaringan lainnya," kata Kapolres. (R-1)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved