Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Di masa pandemi covid-19, memasuki tahun 2021, Pemkot Denpasar masih memaksimalkan program kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat. Dalam kondisi yang belum normal saat ini, Wali Kota Denpasar, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra meminta OPD untuk bekerja ekstra.
"Jangan bekerja biasa-biasa saja, tetapi harus luar biasa," tegas Rai Mantra saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan secara virtual awal tahun 2021 yang diikuti seluruh Kepala OPD di lingkung Pemkot Denpasar, di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (4/1/2021).
Rai mantra juga menekankan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN Pemkot Denpasar agar terus berupaya melakukan pemulihan kesehatan masyarakat. Terlebih telah melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di masing-masing desa/kelurahan dan lingkungan Banjar yang telah mampu menekan angka penyebaran.
"Saat ini zona tingkat risiko penularan di setiap desa yang menunjukkan warna oranye, hingga hijau. Namun harus tetap waspada kemungkinan terjadinya lonjakan kasus, jika tingkat kedisiplinan masyarakat menurun dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Rai Mantra juga mengapresiasi langkah OPD serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Denpasar dan gugus tugas yang ada di kecamatan, desa/kelurahan dan desa adat serta banjar adat yang telah bekerja maksimal bersama dengan kedisiplinan masyarakat. Meskipun saat ini sedang dalam suasana berduka atas meninggalnya beberapa rekan-rekan kepala OPD yang telah berjuang bersama di dalam pembangunan Kota Denpasar.
''Kami sangat apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras selama ini dan sangat maksimal bahkan hingga mengorbankan jiwa di dalam pembangunan dan menjaga masyarakat,'' ujar Rai Mantra.
Lebih lanjut, Rai Mantra mengatakan dalam program kerja ke depan, setiap OPD yang ada untuk tetap fokus pada upaya peningkatan
kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi yang mengacu pada zona tingkat risiko penularan. Beberapa program kegiatan fisik yang ada dan telah berjalan, namun dapat tetap fokus serta melihat pada tingkat efektivitas program.
"Produktivitas, kenyamanan, kesehatan masyarakat dan ekonomi kreatif harus terus berjalan di tengah wabah covid-19 saat ini. Juga melakukan terobosan-terobosan program secara mendetail," ujar Rai Mantra. (RS/OL-10)
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Kepolisian dan Imigrasi Denpasar mengamankan dan mendeportasi warga negara Amerika Serikat karena kepemilikan senjata tajam dan perusakan rumah warga.
Pasar murah akan gencar dilakukan untuk menjaga stabikitas inflasi dan menekan harga bahan pangan pokok agar terjangkau oleh masyarakat.
Dengan jumlah pemain E-Sport yang cukup banyak di Kota Denpasar diharapkan dapat menjadikan Kota Denpasar sebagai barometer E-Sport se-Bali.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKM dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
KPK menduga ada pengumpulan uang dari sejumlah pihak swasta untuk pencairan dana PEN di Kabupaten Muna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved