Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat mengungkap 118 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2020. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 27.959,68 gram (27,96 kg) sabu, 108.695,6 gram (108,7 Kg) ganja, 3.000 butir ekstasi, dan 560,4 gram tembakau gorila, serta ribuan butir obat-obat terlarang.
Menurut Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Sufyan Syarif, dari 118 kasus tersebut petugas menangkap 201 orang tersangka. Sebagian besar kasusnya sudah diputus oleh pengadilan dan beberapa lainnya masih dalam proses di tingkat jaksa dan pengadilan.
"Kasus penyalahgunaan narkotika selama 2020 ini tergolong tinggi dibanding 2019. Apalagi dalam pandemi covid 19 ini mengalami peningkatan. Ini bisa dilihat dari jumlah kasus yang diungkap dan barang bukti yang disita," kata dia dalam rilisnya, Jumat (1/1).
Menurut Sufyan, permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai Badan dunia yang mengurusi masalah narkotika mencatat setidaknya ada 271 juta jiwa di seluruh dunia atau 5,5% dari jumlah populasi global penduduk dunia dengan rentang usia antara 15-64 tahun telah mengonsumsi narkoba, setidaknya orang tersebut pernah mengkonsumsi narkotika pada 2017.
Sufyan menambahkan, pihaknya mencatat bahwa persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa. Berdasarkan World Drug Report UNODC 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba (berdasarkan penelitian tahun 2018).
Selain itu, UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai Desember 2019, telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis. Sementara di Indonesia, berdasarkan data Pusatn Laboratorium BNN, saat ini sebanyak 83 NPS (New Psychoactive Substances) telah terdeteksi, 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Pemenkes No. 22 Tahun 2020
Kondisi tersebut, lanjut Sufyan, menjadi tantangan bagi BNN, khususnya BNNP Jabar sebagai instansi vertikal yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk lebih meningkatkan kerja sama dengan seluruh elemen dalam menangami permasalahan narkotika. Provinsi Jawa Barat dengan luas 35.377,76 km2 menurut Data BPS Provinsi Jawa Barat, didiami penduduk sebanyak 48,68 juta jiwa. (R-1)
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved