Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 1.283 pegawai honorer di Provinsi Papua Barat akhirnya menerima SK pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Surat pengangkatan tersebut diberikan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Manokwari.
Dalam arahannya, Mandacan mengajak 1.283 honorer itu termasuk 500 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk segera melapor ke dinas tempat mereka bekerja. Mereka diharapkan menyesuaikan diri dalam tugas pokok dan fungsi aparatur sipil negara (ASN).
"Segera, setelah terima SK, silakan menghadap kepala biro atau dinas dimana anda ditempatkan. Sesuaikan diri dalam tugas kerja dan utamakan etos kerja, loyal terhadap pimpinan dan jangan malas, karena kalian sudah berpengalaman selama menjadi honor," ujar Mandacan.
Baca juga: Papua Barat Terima 6 Bus dari Kementerian Perhubungan
Mandacan juga meminta 1.283 honorer penerima SK PNS itu agar patuh terhadap jam kerja yang berlaku di Pemerintah Provinsi Papua Barat. Mandacan mengingatkan kehadiran mereka akan menentukan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kalian akan terima TPP, karena itu jangan malas saat bekerja," imbuh Mandacan.
Ketua Tim Honorer Papua Barat Yan Piet Homer mengatakan 1.283 tenaga honorer itu patut berbahagia karena telah menerima SK PNS dari Gubernur Papua Barat.
"Perjuangan kami sangat panjang, sejak tahun 2005. Akan tetapi, hari ini kami semua bangga karena bisa terima SK sebagai ASN," ucap Homer.(OL-5)
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
FSGI mengusulkan status guru honorer diubah menjadi guru kontrak sekolah. Usulan tersebut disampaikan menyusul polemik rencana cleansing guru honorer oleh Pemprov DKI Jakarta.
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Dalam peringatan Hardiknas 2024, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara mengenai pentingnya ekosistem pendidikan yang berpengaruh terhadap terciptanya sumber daya manusia (unggul).
Sebanyak 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
KPK meminta pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
MASYARAKAT Fakfak, Papua Barat, menerima bantuan sejumlah perlengkapan untuk kebutuhan dan kesehatan. Perlengkapan tersebut berupa 11 genset dan 4 alat kesehatan ventilator.
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Manokwari di Papua Barat menjadi contoh terbaik dalam hilirisasi kelapa sawit untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pasar ekspor.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau jalanya pertanaman padi dan cetak sawah di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved